Ikuti Kami

Jokowi-Amin Unggul di Kota Sorong 

Pasangan nomor urut 1 Jokowi-Ma'ruf sebanyak 83.358 suara.

Jokowi-Amin Unggul di Kota Sorong 
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) mengunjungi posko pengungsian korban banjir Sentani di GOR Toware, Jayapura, Papua, Senin 1 April 2019. Ratusan warga terdampak banjir terpaksa masih bertahan di pengungsian karena rumah mereka rusak parah. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sorong, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019 dengan lancar dan aman, Selasa (7/5) dinihari.

Hasil perolehan suara calon presiden berdasarkan rekapitulasi tingkat KPU pasangan nomor urut 1 Jokowi-Ma'ruf sebanyak 83.358 suara dan pasangan nomor urut dua Prabowo-Sandi sebanyak 34.817 suara.

Baca: Sah, Adian Napitupulu Lolos Ke Senayan

Ketua KPU Kota Sorong, Roberth Yumame mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat KPU Kota Sorong sejak 5 hingga 8 April dinihari berjalan lancar dan aman.

Dia mengatakan bahwa meskipun dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi terjadi perbedaan pendapat namun semua menghargai proses demokrasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut dia, ada beberapa keberatan yang diajukan saksi partai politik maupun saksi calon legislatif kepada Bawaslu karena terjadinya kekeliruan penulis angka akibat kelelahan, namun semua dapat diselesaikan dengan baik dan diterima semua pihak.

Ia menjelaskan, pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu ini, KPU hanya menghitung dan menetapkan jumlah perolehan suara partai dan caleg secara keseluruhan tidak menetapkan kemenangan caleg.

Baca: Raup Suara Terbanyak di Solo, Puan Maharani Lolos ke Senayan

Sedangkan penetapan caleg terpilih tahapannya tersendiri yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU dari daerah hingga pusat secara menyeluruh.

Karena itu, dia menghimbau kepada seluruh partai politik dan caleg peserta pemilu 2019 agar tidak mengklaim kemenangan sebelum penetapan resmi oleh KPU agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Quote