I Wayan Sudirta: RPJMN 2025-2029 di Bidang Hukum Seharusnya Diarahkan Untuk Transformasi
Upaya untuk menciptakan negara hukum sebagaimana amanat Konstitusi, secara nyata masih belum sepenuhnya tergambarkan.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Selasa, 27 Mei 2025 08:00 WIB