Ikuti Kami

Namanya Disebut di Sidang MK, Ini Tanggapan Ganjar

Ganjar menduga Anas sebagai penyusup, karena meski partai PBB ada di lingkaran pengusung Jokowi-Ma’ruf, namun anas bersaksi untuk 02.

Namanya Disebut di Sidang MK, Ini Tanggapan Ganjar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.Foto: borobudurnews.com.

Semarang, Gesuri.id – Namanya disebut dalam sidang sengketa MK hasil pilpres 2019, akhirnya Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo memberi tanggapan di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Semarang, Kamis (27/6).

Saat sidang sengketa pilpres 2019, mengenai kegiatan training of trainers (ToT) saksi TKN Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ganjar mengaku tak mengetahui keberadaan saksi 02 bernama Hairul Anas Suaidi yang merupakan Caleg PBB. Ganjar menyebut kegiatan ToT dilaksanakan internal tim TKN.

Baca: TKN Pastikan Jokowi-Prabowo Bertemu Saat Penetapan Pemenang

"Yang pertama saya tidak tahu orang itu ada di mana, kalau itu ada di dalam ya berarti menyusup, wong itu rapat internal," kata Ganjar.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut penyusup karena meski partai PBB ada di lingkaran pengusung Jokowi-Ma’ruf, namun Hairul Anas Suhaidi bersaksi untuk kubu Prabowo-Sandiaga Uno.

"Saya tidak tahu orang ini siapa, saksi PBB tapi di 02, kalau kemudian dia bersaksi untuk orang yang di sana yo.. ini penyusup aja, sih, tapi bahasanya tidak begitu," imbuhnya.

Ganjar juga menjelaskan kehadirannya dalam kegiatan ToT untuk memetakan Jawa Tengah dalam upaya pemenangan pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf.

"Kedua, saya tidak tahu yang dimaksud ya, seingat saya saat itu saya memaparkan peta Jawa Tengah," pungkas Ganjar.

"Saya enggak ngerti. Makanya saya baca, iki wong ngomong opo to iki," tegasnya.

Terakhir Ganjar tak menampik membicarakan PNS. Ia heran mengapa paparannya di pelintir oleh saksi Hairul, padahal saat itu dirinya menyampaikan PNS punya hak suara dan boleh menentukan sikap namun tidak untuk dipaksa.

"PNS itu punya hak suara, justru dia boleh menentukan. Tapi tidak boleh dikonsolidasikan, dipaksa dan seterusnya," katanya.

Baca: Trimedya Takjub 9 Hakim MK Tidak Ada yang Berbeda Pendapat

Seperti diketahui, saksi 02 Hairul Anas Suaidi saat menjadi saksi 02 di persidangan sengketa pemilu 2019 menyebut nama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Dalam keterangannya, Hairul menyebut Ganjar mengajak PNS tidak netral.

"Pak Gubernur itu mengatakan bahwa pemenangan itu, yang saya ingat itu bahwa 'aparatur itu sebaiknya nggak netral'. Jadi beberapa kali disampaikan, 'netral buat apa?', dengan suara yang agak kencang, dan berkali-kali sekitar 3 atau 4 kali," kata Hairul saat persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Quote