Ikuti Kami

TKN Pastikan Jokowi-Prabowo Bertemu Saat Penetapan Pemenang 

Diharapkan tidak ada pihak-pihak yang memperkeruh susana dan mengganggu jalannya rekonsiliasi.

TKN Pastikan Jokowi-Prabowo Bertemu Saat Penetapan Pemenang 
Ilustrasi. Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Jakarta, Gesuri.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin memastikan pertemun antara Jokowi dan Prabowo Subianto akan segera terwujud. Rencananya, dua tokoh tersebut akan bertemu saat penetapan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bila semua jadwal sesuai maka pada hari ahad 30 Juni 2019 pada saat penetapan KPU," ungkap Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Verry Surya Hendrawan, Jumat (28/6).

Baca: PDI Perjuangan: Kemenangan Jokowi, Sebuah Tanggung Jawab

Sampai nanti penetapan oleh KPU, Verry berharap tidak ada pihak-pihak yang memperkeruh susana dan mengganggu jalannya rekonsiliasi. Terlebih, sudah banyak tokoh yang berusaha untuk menjembatani komunikasi dua tokoh tersebut.

"Kami juga mengimbau pada pendukung tidak perlu membuat ungkapan, ujaran, ataupun hal-hal yang akhirnya akan kontraproduktif terhadap rencana besar pertemuan dari kedua tokoh bangsa," kata Verry.

"Yang pasti kami dari TKN mengajak semua pihak terus membangun suasana yg kondusif sehingga pertemuan keduanya bersama wakilnya dapat terlaksana," tambahnya.

Senada dengan Verry, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto meyakini pertemuan antara Jokowi dan Prabowo tidak akan lama lagi. Dia mengatakan, baik TKN maupun parpol pengusung pun sudah merekomendasikan rekonsiliasi terjadi.

Hasto menilai pertemuan kedua tokoh tersebut sangat perlu dan penting untuk dilaksanakan. Apalagi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno.

"Dengan adanya putusan MK dan segala upaya hukum yang dilakukan, tiba saatnya untuk bertemu dan membangun silaturahmi bersama," ujar Hasto di Jakarta, Kamis (27/6) malam.

Pasca Pemilu tanggal 17 April 2019 lalu, wacana pertemuan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga kerap terlontar. Namun, hingga kini rekonsiliasi itu belum juga teralisasi.

Baca: Putusan MK, Hasto Apresiasi Sikap Kenegarawanan Prabowo

Adapun KPU setelah putusan MK langsung mengagendakan rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pilpres 2019 pada hari Minggu (30/6/2019) di kantor KPU sekitar pukul 15:30 WIB.

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan meskipun paslon 01 dan 02 tidak wajib datang, namun pihaknya telah mengirimkan undangan kepada para peserta Pemilu.

"Kami tentu akan mengundang peserta pemilu dalam hal ini paslon 01 dan 02, parpol peserta pemilu, dan NGO dibidang kepemiluan," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) malam.

Quote