Ikuti Kami

PDI Perjuangan Paparkan 3 Syarat Untuk Bacaleg Yang Akan Diusung di Pemilu

PDI Perjuangan memang punya mekanisme seleksi calon anggota legislatif.

PDI Perjuangan Paparkan 3 Syarat Untuk Bacaleg Yang Akan Diusung di Pemilu
Ketua DPP PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri.

Gorontalo, Gesuri.id - PDI Perjuangan mensyaratkan tiga kriteria untuk bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan diusung pada Pemilu 2024 nanti.

"Tiga kriteria bacaleg di 2024 itu, misalnya DPRD incumbent yang kerjanya benar. (Lalu) sama aturan partai, taat. Sering turun ke bawah dan bermanfaat untuk masyarakat" kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri usai rapat koordinasi jelang Pemilu 2024, di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (14/3). 

Baca: Banteng Kota Bandar Lampung Bidik 14 Kursi di DPRD

Menurut Rokhimin, PDI Perjuangan memang punya mekanisme seleksi calon anggota legislatif.

Sebab, para kader yang dicalonkan, mesti sesuai AD ART. Juga harus dipastikan memiliki peluang menang besar, serta taat UU Pemilu. 

Pastinya, pengurus partai adalah orang-orang yang diprioritaskan jadi caleg. 

“Pengurus partai yang harus dicalonkan, karena mereka sudah setia, berdarah-darah mengurus partai ini.” kata dia. 

Ia optimis, PDI Perjuangan Gorontalo mampu meraup suara untuk anggota DPR RI. Hal itu dikuatkan dengan besarnya animo masyarakat. 

Baca: Arif Wibowo Tegaskan Penundaan Pemilu Melawan Konstitusi

"Saya mendapat info dari Ketua Kris, ada tokoh masyarakat yang juga mendaftarkan diri maju DPR RI melalui PDI Perjuangan, dan ketokohannya sangat tinggi di masyarakat." katanya. 

PDI Perjuangan realistis dengan pileg ke depan, dengan target minimal dua atau satu kursi. 

"Kami juga menargetkan PDI Perjuangan bisa merebut kursi Ketua Dewan Provinsi Gorontalo termasuk di DPRD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara." tandasnya.

Quote