Ikuti Kami

PDI Perjuangan: Siapa Yang Menghalangi Kepulangan Rizieq?

Dwi Ria Latifa menantang Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

PDI Perjuangan: Siapa Yang Menghalangi Kepulangan Rizieq?
Politikus PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa.

Jakarta, Gesuri.id - Saat-saat yang paling dinanti oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia mungkin saat ini yaitu rekonsiliasi Jokowi-Prabowo. Namun sayangnya hal itu diganggu oleh isu Habib Rizieq yang dikabarkan tak bisa pulang ke Indonesia.

Politikus PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa menantang Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak untuk menyebutkan siapa pihak yang menghalang-halangi Ketua FPI itu untuk pulang ke Indonesia. 

Baca: Henry: Video 'Maklumat Mekkah' Rizieq Provokasi & Kejahatan

Mulanya Dwi Ria mengkritik isu mengenai Habib Rizieq yang dilarang kembali ke Indonesia oleh pemerintah. Ia menganggap isu tersebut berlebihan.

Ia lantas memberikan tantangan kepada Dahnil Anzar untuk menyebutkan siapa pihak yang menghalangi Habib Rizieq pulang.

"Tapi kalau misalkan ada deal bill yang dikatakan Bung Dahnil, jangan menjadi hoaks kemudian, seolah pemerintah menghalangi karena ada orang-orang tertentu. Sebutkan itu siapa," papar Dwi Ria.

Dahnil Anzar mendengarkan Dwi Ria berbicara tampak tersenyum diam.

Dwi Ria melanjutkan, menurutnya Habib Rizieq memiliki keinginan tersendiri untuk tidak mau kembali ke Indonesia saat ini.

"Kalau saya mengatakan secara real, Beliau berangkat ke sana (Mekkah) ketika ada persoalan hukum, tapi Beliau datang ke sana karena ingin umroh dan pada saat yang bersamaan beliau menghadapi persoalan hukum, kemudian Beliau enggak balik. Bahwa ada tokoh yang ke sana, Pak Prabowo, Pak Amien Rais ke sana itu silakan, jelaskan dan jangan bikin hoaks baru," kata Dwi Ria.

Menjawab hal itu Dahnil Anzar lantas mengatakan ada banyak kasus hukum yang dirasakan tidak berkeadilan.

"Salah satunya yang dialami Habib Rizieq, ini kan menjadi episode yang panjang yang dialami Habib Rizieq, sampai kemudian Beliau ke Mekkah, dan belum bisa kembali," ungkap Dahnil Anzar.

"Kita kan pernah bahas bukan Habib Rizieq-nya enggak mau kembali, Beliau mau kembali tapi ada faktor x yang membuat Beliau kembali tapi tidak bisa. Bahkan Pak Prabowo sudah berulang kali mencoba berkomunikasi pada saat kontestasi (pilpres) kemarin agar Habib Rizieq diperkenankan bisa kembali ke Indonesia," jelasnya.

Dahnil Anzar juga menuturkan adanya pihak yang merencanakan untuk memindahkan Habib Rizieq ke lain negara.

"Bahkan sempat kalau tidak ke Arab lagi beliau dipindahkan ke mana segala macam, kemudian bagaimanapun juga Indonesia adalah tanah airnya," ungkapnya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait wacana rekonsiliasi bisa dilakukan jika pemerintah memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Diketahui bahwa syarat tersebut disampaikan oleh juru bicara Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitter pribadinya.

Melalui acara 'Primetime News' di Metro TV, Ali Ngabalin menyatakan bahwa rekonsiliasi antar kedua calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto memang perlu dilakukan, Sabtu (6/7).

Namun demikian, ia menegaskan jika rekonsiliasi tidak bisa dibarter dengan kepentingan penegakkan hukum.

Sebab menurutnya, hal itu bisa mempengaruhi kewibawaan pemerintah.

"Rekonsiliasi itu terkait dengan kepentingan bangsa dan negara," ujar Ali Ngabalin, seperti dikutip TribunWow, Minggu (7/7).

"Rekonsiliasi itu penting, penting untuk bangsa dan negara, penting untuk konsentrasi pemerintah."

Terkait itu, Ali Ngabalin menegaskan bahwa 'pintu' ditutup jika rekonsiliasi dilakukan hanya sebagai barter hukum.

Bahkan dirinya menjamin jika presiden tak akan melakukan barter tersebut.

"Pasti ditutup itu, tidak mungkin presiden akan melakukan itu," tegas Ali Ngabalin.

Baca: Karena Hal Ini, Prabowo-Rizieq Sihab Dilaporkan ke Polisi

"Saya memberikan jaminan bahwa tidak mungkin presiden melakukan rekonsiliasi itu dengan menabrak upaya-upaya penegakkan hukum."

"Presiden tidak akan mengintervensi langkah-langkah yang dilakukan penegakkan hukum."

"Itu saya berikan jaminan," tandasnya. Demikian dilansir dari jambi.tribunnews, Minggu.

Quote