Ikuti Kami

Pendukung Prabowo Rusuh, Elit 02 Harus Bertanggung Jawab

Para elit pro Prabowo itulah yang menginisiasi "People Power", yang kemudian berkembang jadi amuk massa.

Pendukung Prabowo Rusuh, Elit 02 Harus Bertanggung Jawab
Ilustrasi. Kerusuhan yang dibuat para pendukung Prabowo.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi Eva Kusuma Sundari menegaskan para elit politik di kubu pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan yang dipicu demonstrasi para pendukung 02 di Bawaslu, Jakarta pada 21-22 Mei 2019. 

Baca: Eva Beberkan Fakta PDI Perjuangan Layak Menangi Pileg

Sebab, menurut Eva, para elit pro Prabowo itulah yang menginisiasi "People Power", yang kemudian berkembang menjadi amuk massa.

"Mereka harus bertanggung jawab, apalagi tuntutannya  sesuai kepentingan 02, yakni tuduhan curang tanpa bisa membuktikannya ke Bawaslu," kata Eva kepada Gesuri, Rabu (22/5). 

Eva menegaskan, amuk massa itu terjadi karena adanya orang-orang yang diprovokasi dan disesatkan oleh tuduhan curang yang dihembuskan para elit pro Prabowo.

Walau sekarang tim Prabowo-Sandiaga (BPN) sudah berkeinginan mengajukan keberatan atas hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Eva mengatakan Prabowo-Sandiaga tetap harus menyerukan pencegahan amuk massa. Tapi, lanjut Eva, sayangnya hal itu tidak dilakukan.

Pasca kekerasan massa muncul seperti saat ini, Eva berharap agar Prabowo-Sandiaga dan timnya segera memperbaiki keadaan. 

Baca: Charles: Tak Perlu Lagi Gerakan Massa 22 Mei 

"Pak Prabowo harus menyerukan perdamaian ke para pendukungnya. Jika tidak, kemarahan netizen bisa menjadi kenyataan. Kini sudah berkembang tagar Tangkap Prabowo, yang mencerminkan pandangan bahwa Prabowo lah sumber pemicu kekacauan ini," kata Eva.

Seperti diketahui, demonstrasi para pendukung 02 di depan Bawaslu berkembang menjadi kerusuhan yang meletup sejak 21 Mei malam hingga 22 Mei dinihari. Kerusuhan menjalar ke wilayah Tanah Abang dan Gambir. 

Para demonstran itu menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menilai Pilpres yang dimenangkan oleh pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin penuh kecurangan.

Quote