Ikuti Kami

Charles: Tak Perlu Lagi Gerakan Massa 22 Mei 

Aksi gerakan massa justru akan menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Charles: Tak Perlu Lagi Gerakan Massa 22 Mei 
Politisi PDI Perjuangan, Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Charles Honoris mengungkapkan, keputusan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu yang sudah diumumkan KPU harus dihargai.

Baca: Jangan Galau, Aksi 22 Mei Aman

"Ketika yang ditempuh adalah cara-cara konstitusional, pengorganisasian massa pendukung dan simpatisan 02 lewat aksi demonstrasi pada 22 Mei seharusnya tidak perlu lagi," katanya kepada Gesuri.id, Selasa (21/5).

Ia menegaskan, aksi gerakan massa justru akan menimbulkan potensi gangguan keamanan sehingga tidak efektif dan tidak akan bisa merubah keputusan MK.

"Apalagi, belakangan ini Polri telah menemukan sejumlah indikasi gangguan keamanan, seperti penangkapan teroris beserta bahan peledak, dan juga mengungkap dugaan penyelundupan senjata, yang diduga kuat akan digunakan pada aksi 22 Mei," jelasnya.

Menurutnya, gerakan 22 mei sudah tidak relevan lagi. Sebab, KPU sudah mengumumkan hasil Pemilu pada Selasa (21/5) dini hari.

"Jika KPU sudah mengumumkan hasil Pemilu dan Prabowo-Sandi sudah memutuskan akan menggugatnya ke MK, aksi-aksi jalanan hanya akan menguras energi bangsa," ujarnya.

Ia pun menyarankan, supaya para pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandi membantu tim hukum paslon 02 untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik. "Mengingat gugatan sengketa hasil Pemilu ke MK paling lambat bisa diajukan 3 hari pascapengumuman KPU, yang berarti 3 hari dari sekarang," papar Charles.

Baca: Lebih Cepat, KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019

Lebih lanjut, Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dan elemen bangsa, baik pendukung 01 ataupun 02, untuk terus ikut menjaga ketertiban dan kedamaian, terutama selama proses hukum di MK berlangsung.

"Biarlah putusan hukum MK yang menentukan akhir dari sengketa pemilu ini, bukan gerakan massa. Sebab, demokrasi tanpa hukum hanya akan melahirkan anarki," tandasnya.

Quote