Ikuti Kami

TKN Beri Kawalan Hukum Atas Pelaporan Erick Thohir

Erick Thohir dilaporkan oleh warga bernama Fauzan Ohorella terkait dugaan menghina Sandiaga Uno.

TKN Beri Kawalan Hukum Atas Pelaporan Erick Thohir
Sekjen Hasto Kristiyanto, di sela Safari Kebangsaan IV, di kawasan Banten Lama,  Serang, Jumat (21/12). (Foto: Dok. Tim Safari Politik Kebangsaan)

Serang, Gesuri.id - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya akan memberi pengawalan hukum kepada Ketua TKN, Erick Thohir, atas sebuah pelaporan oleh simpatisan cawapres Sandiaga Uno yang tidak terima ucapan dari Erick. Sebagaimana diketahui, Erick menyebut ada sandiwara dalam peristiwa penolakan Sandiaga di sebuah pasar di Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Baca: Kemenangan Jokowi-Ma'ruf, Soal Harga Diri Orang Banten

Hasto berkata Erick telah menyampaikan fakta apa adanya. Bercermin dari kejadian sebelumnya, dalam kubu Prabowo-Sandi juga pernah ada kejadian sandiwara kebohongan Ratna Sarumpaet.

"Ya pak Erick Thohir kan menyampaikan sesuatu yang sifatnya fakta. Sebelumnya ada kejadian Ratna Sarumpaet sampe seperti itu. Dan di Sumut, di pasar itu, timnya (Sandiaga) hendak menurunkan poster (penolakan itu), tapi kan tidak dibolehkan. Kalau tidak boleh diturunkan, artinya apa? Itu kan sangat jelas (sandiwara)," ujar Hasto, di sela Safari Kebangsaan IV, di kawasan Banten Lama,  Serang, Jumat (21/12).

Hasto juga mengatakan pihaknya siap menerima pengaduan apapun. Ia memastikan tim hukum akan memberi pengawalan hukum bagi Erick untuk menghadapinya.

"Pak Erick kan hanya menjalankan tugasnya. Pak Erick itu orang baik. Mengadukan orang baik itu banyak kualatnya," kata Hasto.
 
Sebelumnya, Erick Thohir dilaporkan oleh warga bernama Fauzan Ohorella terkait dugaan menghina Sandiaga Uno. Fauzan yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya dari Garda Nasional (Garnas) Djamaluddin Koedoeboen melaporkan Erick Thohir pada Kamis (20/12).

Baca: Hasto Optimistis Jokowi-Ma'ruf Unggul di Banten

"Kami melaporkan Erick Thohir yang telah membuat pernyataan di beberapa media massa ternama, yang pada pokoknya seolah-olah Cawapres Paslon Nomor Urut 02 Sandiaga Uno telah melakukan strategi playing victim ataupun bersandiwara, terkait dengan adanya poster-poster penolakan terhadap kehadirannya di pasar Kota Pinang, Labuan Batu, Sumatera Utara," ujar Djamaluddin.

Pernyataan Erick Thohir tersebut, kata Djamaluddin, telah dibantah secara tegas oleh Drijon Sihotang selaku pemasang poster penolakan terhadap Sandiaga Uno. Drijon mengklaim tak dibayar untuk memasang poster. Erick pun dituduh melakukan kampanye hitam atas Sandiaga.

Quote