Ikuti Kami

Eva Nilai PDI Perjuangan & Jokowi Terlibat di RUU PPRT

Menurut Eva kedua UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual & Disabilitas sudah dibuat. Kini tinggal RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Eva Nilai PDI Perjuangan & Jokowi Terlibat di RUU PPRT
Koordinator Koalisi Nasional untuk Advokasi Pekerja Rumah Tangga (PRT), Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Koordinator Koalisi Nasional untuk Advokasi Pekerja Rumah Tangga (PRT), Eva Kusuma Sundari mengatakan PDI Perjuangan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terlibat perjalanan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.

"Ini (RUU PPRT) adalah janji dari PDI Perjuangan yang dituangkan dalam nawacita satu dan dua tahun 2014 dan 2018. Selain itu Pak Jokowi juga menjanjikan ini pada saat menjelang pilpres 2014," kata Eva seperti yang dikutip melalui laman Tribunnews.com, Selasa (10/1).

Eva melanjutkan jadi keduanya baik PDI Perjuangan dan Presiden Jokowi sebetulnya pengusung, inisiator serta janji kampanye dari RUU PPRT.

Baca: Banteng Tangsel Perjuangkan Aspirasi Terkait RUU PPRT

"Bahkan Bu Megawati berpidato pada Hari Perempuan Internasional 8 Meret 2015 itu akan menggolkan tiga Undangan-Undang yakni UU Pekerja Rumah Tangga, Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Disabilitas," katanya.

Menurut Eva kedua Undang-Undang baik Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Disabilitas sudah dibuat. Kini tinggal RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Yang dua sudah goal, tinggal UU PRT ini jadi itulah kenapa PDI Perjuangan itu penting karena yang mengusung mereka inisiator dan keduanya berada di puncak pimpinan pembuat Undang-Undang yaitu Presiden dan DPR," jelasnya.

Kemudian di Hari Ulang Tahun ke-50 PDI Perjuangan, Eva berharap partai berlogo banteng moncong putih itu mendukung dalam pengesahan RUU PPRT menjadi UU PPRT.

"Harapan saya, sama seperti harapan para Pekerja Rumah Tangga lainnya mendukung pengesahan UU PRT," tutupnya.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya Lima korban kekerasan Pekerja Rumah Tangga (PRT) berencana kirimkan karangan bunga ke Gedung Nusantara untuk ikut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan.

Kelima papan bunga berisi hal yang sama yaitu ucapan selamat ulang tahun ke 50 untuk PDI Perjuangan sekaligus permohonan PDIP agar mendukung pengesahan UU PPRT yang sejak 2004 diusulkan PDI Perjuangan dan masuk di Nawacita 2014 dan 2019.

Adapun karangan bunga pertama dari Anik PRT Bogor Tahun 2016, korban perbudakan 108 bulan menuliskan karangan bunga berbunyi "Jangan pedot oyot, bebaskan lima juta Sarinah PRT dari perbudakan selama PDI Perjuangam mengemban amanah," #SahkanRUUPRT2023.

Karangan bunga selanjutnya dari Rizki PRT Cianjur tahun 2022 korban perbudakan selama tujuh bulan, menuliskan pesan "Wujudkan keadilan sosial dengarkan tangis 1.300 ibu-ibu PRT korban korban perbudakan setiap tahun," #SahkanUUPRT2023

Baca: Hari Ibu Jadi Momentum DPR Lahirkan UU PPRT

Selanjutnya karangan bunga dari Nurlela PRT Bekasi tahun 2015 korban perbudakan 60 bulan, menuliskan pesan "Persatuan Indonesia untuk menghapus perbudakan PRT," #SahkanUUPRT2023

Lalu dari Toipah PRT Brebes tahun 2016, korban perbudakan sembilan bulan menuliskan pesan "Merdekakan 20 juta penduduk keluarga PRT dari kemiskinan jeratan hutang diskriminasi dan perbudakan," #SahkanUUPRT2023

Terkahir dari Khomisiah PRT Pemalang tahun 2022, korban perbudakan tujuh bulan, menuliskan pesan "Tetap pro wong cilik, RUU PRT diusulkan fraksi PDIP di DPR tahun 2004, di nawacita satu 2014 dan dua 2019," #SahkanUUPRT2023

Selain lima papan bunga yang akan dikirimkan ke Gedung Nusantara II hari ini Selasa (10/1/23), Serikat PRT juga akan mengirimkan tumpeng ke Ruangan Fraksi PDI Perjuangan di Nusantara 1 lantai 7.

Quote