Yogyakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Abidin Fikri mengungkapkan sejarah menarik tentang Rumah Taman Kantil 6, Baciro, Yogyakarta.
Abidin mengungkapkan, Rumah yang kini tanpa penghuni itu merupakan kediaman sahabatnya, Khairul Latif atau yang akrab disapa Mamang.
Bagi Abidin, Rumah Taman Kantil 6 sangat lekat dengan sejarah perjalanan hidupnya sebagai seorang aktivis.
"Rumah Taman Kantil 6 Baciro tidak bisa dilepaskan dari sejarah saya sebagai aktivis, rumah ini memberikan banyak pengetahuan yang tertinggal di dalam kepala saya," ujar Abidin.
Baca: Rahmad: Ayo Dukung Wujudkan Vaksin Buatan Dalam Negeri!
Rumah disisi kanan, sambung Abidin, berdampingan dengan dapur yang terpisah dari rumah induk. Di rumah itu terdapat sebuah gudang.
Di dalam Gudang itu, bertumpuk peti tua berkarat tidak terawat.
Abidin mengisahkan, suatu ketika Mamang memiliki kesibukan di gudang. Dan seperti biasa, jika Abidin dan kawan-kawan nya bertamu, mereka berkumpul di ruang paviliun.
"Mamang lama tidak muncul, lalu saya pergi ke gudang untuk membantu membersihkan gudang. Peti besi tua berkarat di gudang itu pun saya bersihkan," ujar Abidin.
Abidin menuturkan, perlahan peti itu dia buka. Dan ternyata di dalamnya ada tumpukan buku.
"Saya memeriksa buku-buku itu satu persatu, memisahkan buku yang sudah disantap rayap dan tidak. Betapa kagetnya saya ternyata buku-buku itu, buku-buku yang ditakuti rezim Orde Baru," ungkap Abidin.
Abidin pun mengaku seperti menemukan "harta karun". Tanpa sadar dia berteriak;
"Mang...ngopo koe ora kondo..iki buku apik.."
Mamang, lanjut Abidin, hanya tersenyum dan menjawab;
"Aku ora wani, iki buku Pakdeku.."
Lalu siapakah sebenarnya Pakde yang dimaksud Mamang tersebut?
Abidin mengungkapkan, Pakde yang Mamang maksudkan adalah Dr. M. Hadiprabowo, salah satu tokoh mahasiswa pada 1954 yang mendirikan organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
GMNI merupakan fusi dari 3 organisasi, yakni Gerakan Mahasiswa Marhaenis yang berpusat di Jogjakarta, Gerakan Mahasiswa Merdeka di Surabaya dan Gerakan Mahasiswa Demokrat di Jakarta.
"Pada 23 Maret 1954, karena kesamaan asas, yakni 'Marhaenisme Ajaran Bung Karno' ketiga organisasi tersebut bersepakat mengadakan fusi yang dikukuhkan pada Kongres I di Surabaya dengan nama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan terpilih sebagai Ketua Umum pada kongres adalah M. Hadiprabowo," ujar Abidin, yang juga merupakan alumni GMNI ini.
Buku-buku tertentu, memang sangat dilarang di era Rezim Soeharto. Abidin mengungkapkan, pada Juni 1988, aktivis kelompok diskusi /Palagan Study Club' ditangkap militer. Mereka adalah Bambang Isti Nugroho, Bambang Subono, dan Bonar Tigor Naipospos.
"Isti ditangkap dan diadili karena aktivitasnya sebagai pimpinan grup diskusi, serta memiliki sejumlah buku yang dilarang Orde Baru termasuk karya Pramoedya Ananta Toer," ujar Abidin.
Baca: Abidin Optimistis Indonesia Mampu Produksi Vaksin Nusantara
Sementara Bambang Subono ditangkap 9 Juni 1988 dan diadili karena menyebarkan literatur yang 'menghina' pemerintah RI dan menyebarkan buku yang dilarang, serta dicap komunis.
Dan Tigor, mahasiswa S2 Fakultas Politik UGM, ditangkap di Jakarta Juni 1989 terkait dengan majalah yang beredar di kalangan mahasiswa di Yogyakarta.
"Kamipun Nyumpet membaca buku, silih berganti datang dan pergi di Rumah Taman Kantil 6 Baciro. Penghuni terus bergerak, pendampingan petani, diskusi 'medeni' istilah kami untuk diskusi buku-buku mbahnya 'KIRI' dan TURBA, aksi - refleksi - aksi (fraksis), " ungkap Abidin.
"Kami terus berjalan, hanya ada 2 pilihan: Belok Kiri Jalan Terus atau Belok Kiri Ikuti APPIL," tambah Abidin, setengah bergurau.