Ikuti Kami

Pemkot Serang Larang Restoran Buka Siang, Tutupi Korupsi? 

Kanti pun mempertanyakan, dimana pimpinan dan para aparatur Pemkot Serang itu belajar agama Islam. 

Pemkot Serang Larang Restoran Buka Siang, Tutupi Korupsi? 
Razia yang dilakukan Satpol PP Serang terhadap Warteg beberapa waktu lalu.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Kanti W Janis mengecam kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten yang melarang restoran dan rumah makan buka pada siang hari selama bulan Ramadan. 

Kanti pun mempertanyakan, dimana pimpinan dan para aparatur Pemkot Serang itu belajar agama Islam. 

Baca: Sabam Serukan Habisi Aksi Terorisme & Korupsi!

Dia pun mengisahkan perjalanannya dua tahun lalu ke Muscat, Oman, salah satu negara kesultanan di jazirah Arab tepat di bulan puasa.

" Restoran tetap buka meski di jam puasa. Toko minuman alkohol, produk daging non halal ya tetap jalan. Itu pun tokonya tidak sembunyi-sembunyi, satu lokasi dengan produk lain, hanya dibuat sesi khusus," ungkap Kanti, baru-baru ini. 

Kanti pun menambahkan, di Negara itu tidak ada ceramah keras dari toa masjid. Suara azan pun sayup terdengar lembut sekali. 

"Damai rasanya. Sementara di Indonesia agama dipakai untuk jualan, mengekang, superioritas. Esensi utamanya dilupakan!" tegas Kanti.

Baca: Presiden Minta Seluruh Pihak Bersatu Lawan Terorisme

Kanti pun menyoroti  dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Serang. Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah memanggil dan memeriksa delapan orang terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Serang, dua diantaranya adalah anak Wali Kota Serang. 

"Kebiasaan di sini karena pemimpinnya korup, selalu mereka tutup pakai perda berbau agama," ujar Kanti.

"Koruptor harus mendapatkan hukum yang menjerakan, mereka menciptakan sistem bobrok, mereka melahirkan teroris!" tegasnya.

Quote