Ikuti Kami

Bela Negara, Cinta Tanah Air dan Patriotisme

Oleh : E. Y. Wenny Astuti Achwan, Caleg PDI Perjuangan DPR RI, Dapil NTB 2.

Bela Negara, Cinta Tanah Air dan Patriotisme
Caleg PDI Perjuangan DPR RI, Dapil NTB 2, E. Y. Wenny Astuti Achwan.

“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara” – Pasal 27 ayat 3 UUD 1945

Secara umum, Bela Negara memiliki pengertian fisik dan non fisik. Dalam hal fisik, Bela Negara adalah aktivitas memanggul senjata untuk berperang melawan ancaman fisik terhadap kedaulatan Negara. Sedangkan Bela Negara non-fisik dilakukan melalui pengabdian warganegara untuk mewujudkan ketahanan nasional.

Ancaman non-fisik terhadap ketahanan nasional bukan berupa senjata perang tetapi pelemahan terhadap kemandirian nasional antara lain di bidang ketahanan pangan, kehandalan kesehatan dan pendidikan serta kelestarian budaya bangsa. Dengan kata lain, Bela Negara adalah perwujudan dari Cinta Tanah Air.   

Bela Negara Anti Neo-imperialisme

Sampai dengan hari ini Indonesia yang berdaulat tidak menghadapi ancaman perang senjata konvensional dari luar. Namun setiap bangsa di dunia sedang dan akan mengalami dan menjalani perubahan akibat perkembangan teknologi dan kecerdasan manusia.

Perang dan ancamanpun mengalami perubahan dari senjata penghancur massal menjadi piranti pengendali massal. Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan kontrol dan kendali di tangan entitas sebagai pencipta dan penguasa teknologi terhadap masyarakat pengguna. 

Kondisi ini menuntut penguatan persatuan bangsa yang mempersatukan setiap unsur untuk membangun suatu perlawanan terhadap politik penguasaan dan praktek ketidakadilan suatu negara terhadap negara lain. Inilah bentuk imperialisme baru.

Maka dalam hal ini Bela Negara berujud upaya meningkatkan pendidikan guna memacu ketertinggalan teknologi dan kecerdasan dalam rangka mengupayakan netralitas jaringan dan netralitas perangkat teknologi. Selain itu perlu digalakkan peningkatan ketahanan budaya agar tidak terjadi penjajahan budaya atau penyusupan nilai budaya melalui limpahan informasi dan keluasan komunikasi.

Bela Negara Mengawal Pembangunan

Pembangunan menuju kesejahteraan bangsa yang berlangsung berkesinambungan membutuhkan semangat Bela Negara yang tak kenal lelah dan tiada henti. 

Membela Negara yang sedang dan terus membangun dilakukan sesuai dengan bidang pengabdian setiap warganegara. Petani, peternak, budidaya tambak dan nelayan adalah agen Bela Negara di bidang ketahanan pangan dan ketersediaan produk pangan.

Pengajar dan pendidik berjuang menyelenggarakan pendidikan anak-anak bangsa sebagai sumber daya manusia yang kompeten untuk masa depan. Tidak ketinggalan para pekerja kesehatan di seluruh pelosok negeri ikut serta mempersiapkan generasi yang sehat dan tangguh. 

Pemerintah berkewajiban membuka akses yang merata di bidang transportasi dan distribusi produk pangan dan industri rakyat, kesempatan berusaha serta membuka akseptabilitas di bidang pendidikan dan kesehatan, sejak dari lokasi terpinggir dan terluar, yang mengurangi ketimpangan serta menciptakan pemerataan dan keadilan di seluruh wilayah NKRI.

Sementara dalam kesempatan lainnya pejuang anti korupsi tidak kenal lelah mengamankan proses pembangunan. Pejuang anti narkoba ikut menyelamatkan generasi muda penerus bangsa. Tidak ketinggalan pula para atlet olahraga yang mengharumkan bangsa dan negara di setiap turnamen olahraga dan para aktivis lingkungan dalam menjaga keanekaragaman hayati di seluruh wilayah NKRI.

Ketaatan kepada peraturan dan hukum yang berlaku serta taat pajak adalah contoh lain Bela Negara dalam kehidupan keseharian. 

Pejuang Bela Negara harus ditumbuhkan dengan semangat cinta tanah air yang diperkenalkan sejak usia dini melalui pendidikan kewarganegaraan. Kesadaran berbangsa dan bernegara harus ditanamkan di lingkungan terkecil, yang disebut keluarga, dan ditumbuhkan dalam setiap pergaulan yang membentuk solidaritas antar sesama tanpa perbedaan dan sekat.

Patriotisme   

Selain memiliki unsur Cinta Tanah Air dan kesadaran berbangsa dan bernegara, Bela Negara mengandung sikap berani, pantang menyerah dan kemampuan rela berkorban untuk Bangsa dan Negara. Inilah yang disebut patriotisme. Kerelaan berkorban adalah sikap darma demi kesejahteraan bersama. Rasa kagum kepada tatacara kebiasaan dan budaya serta bangga terhadap sejarah bangsa ikut membentuk jiwa patriotisme. Kita menolak lupa sejarah namun tidak terpaku di sana.

Dalam kontestasi pesta demokrasi berupa pemilu serentak 2019, pengkotakan dan pengkubuan yang terjadi adalah konsekuensi dari perbedaan pilihan. Namun hal itu seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman persatuan bangsa. Sebab pesta demokrasi justru perwujudan dari bela Negara dan merupakan satu rangkaian proses yang menjamin keberlanjutan pembangunan. Sikap darma dalam diri patriot adalah demi kesejahteraan bersama di atas segala perbedaan pilihan yang sifatnya temporer.  

“Patriotism means to stand by the country. It does not mean to stand by the president or any other public official.” - Theodore Roosevelt - 


SELAMAT HARI BELA NEGARA 
19 DESEMBER 2018

Quote