Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, menyoroti kasus pengoplosan beras yang ramai belakangan ini.
Puan menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembohongan publik yang sangat merugikan rakyat kecil.
"Rakyat jangan menjadi korban dari pasar yang tidak jujur. Apalagi di tengah tekanan ekonomi, praktik curang seperti ini adalah bentuk kejahatan yang menyasar langsung kehidupan rakyat," kata Puan kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan itu meminta negara bertindak tegas menangani mafia atau pelaku usaha yang mengabaikan etika dan hukum.
Puan berpandangan masalah ini bukan sekadar soal perdagangan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat atas pangan yang layak, terjangkau, dan jujur secara informasi.
"Negara harus hadir dan bertindak tegas agar distribusi pangan tidak dikendalikan oleh mafia atau pelaku usaha yang mengabaikan etika dan hukum. Aparat juga harus segera menindak tegas mafia beras,” tegasnya.
Lebih jauh, Puan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis demi memulihkan kepercayaan publik dan memastikan perlindungan bagi konsumen.
Dia mengatakan penegakan hukum menyeluruh harus dilakukan, baik itu kepada pelaku teknis hingga jaringan distribusi dan korporasi besar di balik praktik manipulatif itu.
Selain itu, ia menekankan perlunya reformasi sistem pelabelan dan pengawasan mutu pangan agar lembaga terkait memiliki kewenangan dan kapasitas yang cukup.
"Pelibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah dominasi informasi oleh pelaku industri," tambah mantan Menko PMK itu.
Puan juga menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terkait distribusi beras serta peningkatan literasi dan perlindungan konsumen melalui edukasi publik yang berkelanjutan.
Menurut Puan, kedaulatan pangan tidak cukup dilihat dari seberapa banyak diproduksi beras.
Hal itu, kata dia, tergambar dari bagaimana rakyat mendapatkan haknya secara adil.
“Ini soal keadilan ekonomi. Ini soal martabat rakyat. DPR RI akan terus mengawal agar reformasi sistem pangan benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan rakyat,” tutupnya.