Ikuti Kami

Menanti Janji Penuntasan Kasus Kudatuli

Kini, setelah 23 tahun berlalu, peristiwa Kudatuli masuk dalam daftar pelanggaran HAM yang belum diusut tuntas.

Menanti Janji Penuntasan Kasus Kudatuli
Malam refleksi peringatan peristiwa 27 Juli 1996, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat (26/7).

Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan dipastikan berlinang air mata saat menceritakan peristiwa kelam Kudeta Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli). 

Jalan Diponegoro yang biasanya ramai oleh lalu lalang kendaraan bermotor berubah saat ribuan massa pendukung Soejardi berkumpul untuk merebut kantor DPP PDI kala itu.

Padahal keputusan Kongres Jakarta memutuskan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI.

Baca: Refleksi Kudatuli, Kekuatan Rakyat Jangan Disepelekan

Kini, setelah 23 tahun berlalu, peristiwa Kudatuli masuk dalam daftar pelanggaran HAM yang belum diusut tuntas. Padahal para pendukung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menduga ada ratusan orang yang tewas dalam peristiwa tersebut.

26 Juli 2018, PDI Perjuangan menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta penutasan kasus Kudatuli. Menurut Komnas HAM, dari peristiwa itu, lima orang tewas, 149 luka-luka, dan 23 orang hilang. Laporan lembaga yang dipimpin oleh bekas Menteri Agama Munawir Sjadzali itu mencurigai keterlibatan langsung pemerintah.

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM, PDI Perjuangan meminta Presiden berkomitmen menyelesaikan penuntasan terhadap peristiwa Kudatuli. 

"Juga meminta DPR untuk membentuk Pansus pengungkapan kasus 27 Juli 1996 guna mendapatkan hasil yang mengikat bagi kejaksaan dan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Hukum dan Perundangan Trimedya Panjaitan.

Namun, langkah PDI Perjuangan jalan di tempat. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan setelah pengaduan dari PDI Perjuangan tahun lalu, mereka sudah bertemu kembali dengan penasihat hukum dan perwakilan korban.

"Kami meminta tambahan berkas - berkas administrasi dan bukti-bukti penguat untuk membantu penyelidikan kami, tetapi sampai saat ini belum dilengkapi. Jadi masih belum ada perkembangan berarti," ujar Beka kepada wartawan, Jumat (16/7).

Baca: Ribka Desak Pemerintah Tuntaskan Penanganan Kasus Kudatuli

Bukti tambahan yang diminta oleh Komnas HAM mengenai soal kronologi peristiwa terkait orban yg mengadu, surat-menyurat yang dilakukan oleh korban, penasehat hukum dan bukti-bukti penguat lain. Beka mengatakan, hal itu sudah diminta oleh pihaknya sejak tiga bulan lalu.

"Komnas HAM bisa menelusuri kasusnya, tetapi tidak maksimal karena bahan yg ada tidak lengkap. Jadi kami belum menelusuri lagi karena bahannya sangat minim," ujar Beka.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku PDI Perjuangan masih mempercayakan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

Sedangkan terkait dengan kurangnya berkas-berkas untuk mengusut kasus Kudatuli, dia mengatakan seharusnya Komnas HAM yang bergerak atif.

"Sebenarnya dari ruang lingkup komnas ham mereka bisa bergerak aktif. mereka bisa mencari bukti-bukti, karena ruang yang dimiliki Komnas HAM tanpa harus menyampaikan apa yang menjadi korban dari PDI. Kami menjadi korban seharusnya Komnas HAM yang juga bergerak aktif," kata Hasto di Jakarta, Jumat (26/7).

Hasto mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan Komnas HAM untuk membicarakan nasib para korban Kudatuli. Namun, belakangan komunikasi itu menjadi kurang intensif karena PDI Perjuangan tengah disibukan dengan persiapan kongres yang akan digelar 8-10 Agustus mendatang. 

"Tapi sikap politik kami tidak akan berubah, persitiwa 27 Juli tetap kami pandang sebagai bentuk pelanggaran HAM, itu harus diungkap secara tuntas, demikian pula kasus kasus yang lain," ujar Hasto.

Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Penanggulangan Bencana yang juga saksi hidup peristiwa Kudatuli, Ribka Tjiptaning terus mengingatkan dan  mengawal pengusutan peristiwa 'Sabtu Kelabu' itu. 

Namun dia megaku tidak ingin terlalu ikut campur, pasalnya sudah ada bidang yang bertanggung jawab untuk menyelesaikannya.

"Ingetin sih ingetin, tapi kalau udah diomongin kan gak perlu diingetin bolak-balik. Itu kan ketua bidangnya dia, tanggungjawab dia. Toh, itu masih masuk rekomendasi kongres. Besok juga. Tapi kalau masuk-masuk doang. Besoknya, jalan di tempat untuk apa?  Ketemu lagi, nanti udah ada yang meninggal." Paparnya.

Ribka mengatakan, soal pengusutan peristiwa Kudatuli itu selalu masuk ke dalam rekomendasi Kongres PDI Perjuangan, tak terkecuali di Kongres V 8-10 Agustus 2019. 

Baca: Tangis Ribka Tjiptaning Pecah Saat Peringatan Kudatuli

Tak hanya itu, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri kerap kali mengingatkan agar kasus Kudatuli tak hanya berakhir sebagai rekomendasi saja.

"Sering (Megawati mengingatkan), DPP dengar ya gak ngalamin kita dulu susah begini. Boleh partai terbuka, tapi harus bisa difilter. Ini salah satunya yang membuat tidak serius selesaikan kasus ini," kata Ribka.

"Ya 27 Juli tidak boleh dilupakan. Khususnya PDI Perjuangan, kasus ini melahirkan kita. Kalau untuk umum, ini tonggak reformasi dimana ketika itu Megawati didaulat sebagai lambang perlawanan rakyat," imbuhnya.

Quote