Ikuti Kami

Ribka Desak Pemerintah Tuntaskan Penanganan Kasus Kudatuli

Ribka sendiri merupakan saksi peristiwa kelam tersebut.

Ribka Desak Pemerintah Tuntaskan Penanganan Kasus Kudatuli
Aksi tabur bunga di depan kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (27/7). Aksi ini merupakan sebagai peringatan akan peristiwa 27Juli 1996. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan terus memperjuangkan penyelesaian kasus penyerangan Kantor DPP yang saat itu masih Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat 23 tahun lalu tepatnya Sabtu 27 Juli 1996.

Hal itu dinyatakan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, Ribka Tjiptaning. 

Baca: Ribka Harap Kader Baru PDI Perjuangan Tak Lupa Sejarah

Ribka sendiri merupakan saksi peristiwa kelam dalam sejarah demokrasi Indonesia yang terjadi di Jakarta yang dikenal sebagai Kudatuli (Kerusuhan dua puluh tujuh Juli).

"Kalau peristiwa 27 juli itu PDI Perjuangan tidak pernah menutup, artinya penting ya jangan dibilang kok tidak dibuka lagi, kok tidak diteruskan lagi, tidak. Itu selalu!," ungkap Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Ribka Tjiptaning, usai menabur bunga di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).

"Bahkan, setiap hasil Rakernas, Kongres, selalu masuk di dalam rekomendasi menuntaskan kasus 27 juli. Buat partai sendiri tidak pernah menutup," sambungnya.

Peristiwa kelam yang terjadi pada hari Sabtu yang juga dikenal sebagai Peristiwa Sabtu Kelabu ini pun hingga kini belum tuntas. Maka dari itu Ribka dan pihaknya terus mendorong pemerintah untuk segera menuntaskannya.

"Jadi itu kita dorong, seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemaren pertama (periode pertama) kita dorong dia tuntaskan 27 juli," pungkasnya.

Baca: Ini Harapan ke Pengurus Baru DPD PDI Perjuangan Jatim

Ribka mengatakan, Komnas HAM telah membuka kembali kasus Kudatuli dan pihaknya mengaku sudah memberikan berkas-berkasnya. 

"Persoalannya kan di adhoc-nya yg militer lah yang belum bisa clear. Komnas HAM juga sudah membuka, nah itu yang menjadi persoalan di kita," katanya.

Quote