Bandung, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Angie Natesha Goenadi Go mengecam keras tindakan pembubaran retreat pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang ramai di media sosial.
Menurutnya, tindakan itu bentuk pelanggaran HAM di mana seharusnya kebebasan beragama dan beribadah dilindungi serta dijamin negara.
"Para pelaku melanggar hak konstitusional setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan dan agama masing-masing. Kejadian ini jangan sampai merusak kerukunan beragama di Jabar,” ujar Teh Angie, Senin (30/6/2025).
Politisi cantik dari PDI Perjuangan ini berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan melakukan upaya preventif agar kejadian ini tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Bandung.
"Tindakan intoleransi ini harus segera diproses secara hukum, karena negara kita negara demokrasi. Setiap warga negara berhak melakukan ibadah sesuai keyakinannya tanpa intimidasi dari pihak lain," ucap Teh Angie.
Teh Angie menambahkan, proses hukum harus dilakukan dan pelaku harus diganjar hukuman agar ada efek jera. Terlebih, katanya, secara psikologi kejadian ini dapat menimbulkan trauma bukan hanya pada remaja terdampak, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat lainnya.
"Secara psikologi kejadian ini dapat menimbulkan trauma bukan hanya pada remaja terdampak, tapi juga pada keluarga dan masyarakat lainnya. Saya berharap agar masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian ini," katanya.
Sekelompok orang sempat ramai di medsos tengah membubarkan kegiatan retreat pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (27/6/2025).
Dalam rekaman video yang viral, para pelaku juga menghancurkan sejumlah fasilitas di rumah yang menjadi lokasi retreat. Mereka menghancurkan meja-meja dan kursi di rumah tersebut.