Ikuti Kami

Pemerintah Larang Ekspor, Masyarakat Batal Lebaran

Uang untuk subsidi sudah tidak ada. Uang subsidi sudah tersedot ke program B30 biosolar.

Pemerintah Larang Ekspor, Masyarakat Batal Lebaran
Ilustrasi. Ekspor CPO.

Jakarta, Gesuri.id - Kebijakan melarang ekspor Crude Palm Oli (CPO) benar-benar menghantam dunia sawit dari luar negeri sampai rakyat pemilik sawit. Harga CPO semakin melonjak di luar negeri sementara di dalam negeri Tandan Buah Sawit (TBS) jatuh ke titik nadir dan sebagian sudah ditolak pabrik sehingga mulai dibiarkan membusuk di atas pohon.

Sesudah melewati bulan-bulan penuh drama tentang minyak goreng, sepertinya pemerintah belum mengerti akar permasalahan. Minyak goreng naik harga ketika harga internasional CPO naik tinggi. Itu adalah wajar. Rumus ekonomi adalah modal + keuntungan = harga jual. Supaya tidak timbul gejolak di masyarakat, pemerintah berusaha supaya minyak goreng tetap dijual di harga Rp. 14.000/liter. 

Lalu minyak goreng kemasan dibuatkan Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya dan selisih harga ditanggung oleh pemerintah dengan dana yang dikumpulkan lewat bea keluar dan pajak ekspor. Dana ini dikumpulkan di lembaga bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Di akhir Februari, subsidi tidak lagi ditanggung pemerintah tetapi HET masih diberlakukan. Di sinilah timbul masalah.

Baca Masinton: Korupsi CPO Untuk Pendanaan Penundaan Pemilu

Harga CPO yang sudah Rp. 19.000-20.000/kg pada saat itu mengakibatkan harga keekonomian minyak goreng mencapai Rp. 22.000-24.000/liter. Pabrikan dipaksa menanggung kerugian Rp.8000-10.000/liter. Untuk pabrikan sedang dengan kapasitas 3000 ton, maka paling sedikit mereka menanggung kerugian Rp. 25 miliar hingga Rp. 30 miliar. Dua bulan kerugian sama dengan nilai pabrik-nya!

Pada saat itu diberlakukan bersamaan DPO (Domestic Price Obligation) dan DMO (Domestic Market Obligation). DPO adalah HET sedangkan DMO adalah keharusan menjual 20% dari kapasitas produksi. Misalnya, pabrikan memproduksi 1000 ton, maka sesudah menjual 200 ton di dalam negeri maka diberikan persetujuan ekspor oleh kemendag sebesar 800 ton. Timbul masalah di pabrikan yang tidak melakukan ekspor sama sekali. Pabrikan semacam ini tetap diberlakukan keharusan menjual dengan harga HET. Pabrikan semacam ini langsung tutup produksi karena tidak tahan menahan kerugian. Di Sumut saja, di awal Maret sudah 3 pabrikan minyak goreng yang tutup total.

Kemudian kemendag merevisi kebijakannya. Hanya minyak goreng curah yang dikenakan HET. Minyak goreng kemasan dilepas sesuai harga keekonomian dan harga pasar. Minyak goreng tidak lagi langka tetapi harga minyak goreng kemasan menjadi mahal tetapi untuk masyarakat yang perlu minyak goreng curah mendapat harga yang rendah. Mungkin dalam distribusi masih ada di sana sini yang bermasalah, tinggal kontrol di Satgas Pangan di daerah masing-masing!

Penulis: Politisi PDI Perjuangan, Sugianto Makmur

Menurut saya, keadaaan sudah cukup terkontrol dan sudah cukup baik. Keluhan masyarakat pun sudah mulai mereda. Tiba-tiba, pemerintah mengumumkan bahwa mulai 28 April 2022, tidak boleh lagi ekspor CPO dan produk turunannya.

Saya mengerti masalah apa yang terjadi. Uang untuk subsidi sudah tidak ada. Uang subsidi sudah tersedot ke program B30 biosolar. Program non faedah yang hanya untuk memuaskan Kementerian ESDM ini dipaksakan untuk dikerjakan.

Dengan harga CPO saat ini yang mencapai Rp.21.000/kg maka harga keekonomian satu liter solar dari CPO adalah Rp. 25.000/liter (dengan asumsi satu ton CPO menghasilkan 875 liter solar ditambah ongkos produksi dan biaya lainnya). Berarti setiap liter solar yang dijual Rp. 5150 menimbulkan subsidi sebesar Rp. 19.850/liternya. Sementara harga minyak bumi USD 80/barrel, berarti satu liter minyak bumi adalah setara Rp 7.000/liter. Dengan harga seperti itu, mungkin harga keekonomian solar tanpa campuran Biosolar hanyalah 8000,-. Bila harga minyak mentah USD 100/barrel, harga keekonomian adalah sekitar Rp. 10.000/liter.

Di hitungan inilah kunci permasalahannya. Dana di BPDPKS dipakai untuk subsidi biosolar. Untuk subsidi hampir Rp. 20.000/liter maka dengan sekejab mata saja, uang triliunan akan habis tersedot.Di tahun lalu solar subsidi sebesar 15,5 juta kilo liter. Ini setara dengan 15.5 miliar liter. Dengan program B30, 30%nya berasal dari minyak sawit, berarti 4,65 miliar liter yang setara dengan subsidi Rp. 93.000.000.000.000 (sembilan puluh tiga triliun rupiah) hanya untuk subsidi solar.

Baca Ada Sponsor Tajir Dibalik Partai Mahasiswa Indonesia

Kalau kita bicara tentang subsidi minyak goreng curah. Kebutuhan sebulan sekitar 200 juta liter per bulan. Harga keekonomian adalah Rp.19.000-20.000/liter. HET ditetapkan Rp. 14.000/liter. Berarti subsidi yang dibutuhkan hanyalah Rp. 5000-6000/liter. Sebulan kita butuh dana subsidi Rp 1 triliun rupiah. Setahun hanya butuh Rp. 12 triliun. Itu setara dengan APBD satu provinsi.

Oleh karena itu, sangat tidak masuk akal, kebijakan melarang ekspor CPO. Tahun 2021 kita melakukan ekspor CPO 27 juta, setara dengan nilai pasar  sekarang , Rp. 630 Triliun. Dari nilai ekspor tersebut kita bisa mendapatkan Bea Keluar dan Pajak Ekspor masing2 sebesar USD 200 dan USD 375 per ton, maka kita bisa mengumpulkan dana sebesar USD 15.5 miliar setara dengan Rp. 217 Triliun! Seandainya pengelolaan ekspor CPO ini dikelola dengan baik, bukankah uangnya cukup untuk semuanya?! Katakanlah pemerintah “membeli” minyak goreng dari pabrik dengan harga keekonomian sebesar 20% dari kapasitas produksi, tentu tidak ada masalah gonjang ganjing seperti ini. Tentu untuk menghemat uang, kita hentikan dulu program B30 biosolar kita.

Bukan saja pajak ekspor dan bea keluar tetapi pajak penghasilan badan dan pribadi dari beredarnya uang dari buah sawit sampai menjadi CPO dan produk turunannya bisa mendatangkan puluhan triliun rupiah lagi!

Saya berharap pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat. Masalah tidak serumit yang kita bayangkan. Semoga pemimpin bangsa kita diberikan hikmat untuk kebaikan bangsa dan negara!

 

Penulis: Politisi PDI Perjuangan, Sugianto Makmur

Quote