Ikuti Kami

Ansy : Penanganan Perubahan Iklim Reaksioner, Tidak Visioner

Perubahan iklim sedang terjadi dan mengganggu pola keseimbangan alam.

Ansy : Penanganan Perubahan Iklim Reaksioner, Tidak Visioner
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id -  Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) menjadi salah satu pembicara dalam Webinar Nasional yang digelar Kementerian PPN/Bappenas bertema "Pembangunan Berketahanan Iklim", baru-baru ini. 

Dalam paparannya, Ansy menyampaikan perubahan iklim (climate change) itu nyata.

"Perubahan iklim sedang terjadi dan mengganggu pola keseimbangan alam (natural balance)," tegasnya. 

Baca: MPR Serukan Politik Persatuan Hadapi Ideologi Transnasional

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, perubahan iklim adalah ulah sengaja manusia (by human), yang tampak nyata melalui deforestasi (pembakaran dan perambahan hutan), serta pencemaran lingkungan hidup yang membahayakan konservasi keanekaraman hayati.

Dampak perubahan iklim adalah bencana kekeringan, bencana hidrometereologi, seperti banjir, angin keras, longsong dan abrasi. 

"Contoh, bencana Siklon Seroja, yang pertama kali terjadi di NTT dengan kerugian ditaksir sebesar Rp. 3 triliun," ujar Ansy, yang merupakan Anggota DPR RI dari Dapil NTT II itu. 

Pada tatatan praksis, sambung Ansy, kebijakan penanganan perubahan iklim cenderung reaksioner, bukan visioner.

Kebijakan itu juga tidak antisipatif terhadap berbagai bencana akibat perubahan ikim serta tidak fokus mencabut penyebab perubahan iklim seperti korporasi perusak hutan, sampah, dan lain-lain. 

"Presiden Joko Widodo telah menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai agenda prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024, melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.  Maka, kesempatan ini harus menjadi momentum negara untuk meningkatkan kesadaran ekologis. Imperatif etis untuk menjaga dan melestarikan alam," tegas Ansy. 

Baca: Ansy : Perubahan Iklim Akibat Dosa Ekologis Manusia!

Ansy menegaskan, Kementerian/Lembaga Tinggi Negara harus mengeksekusi atau menerjemahkan PP No 18 melalui program, kebijakan, dukungan anggaran. 

Dia pun mengungkapkan, Komisi IV DPR RI telah menyetujui Pagu Anggaran mitra Komisi IV Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022 sebesar Rp. 2.510.547.000 untuk kegiatan peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan Ketahanan Bencana, termasuk dukungan penanganan perubahan iklim. 

"Komisi IV DPR RI siap bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas sebagai inisiator kebijakan Pembangunan Bertahanan Iklim (PBI) dalam rangka mendorong upaya pemulihan nasional menuju ekonomi hijau sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia terhadap penanganan perubahan iklim sebagai bagian dari pencapaian target pembangunan nasional," tegasnya.

Quote