Manado, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Utara, Rocky Wowor, menilai setahun kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay telah membawa transformasi signifikan di berbagai lini pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.
Menurutnya, dalam kurun waktu 365 hari sejak mulai efektif bekerja pada 5 Maret 2025, berbagai capaian strategis berhasil ditorehkan.
“Penghargaan dari Kemendikdasmen menilai Sulut memiliki kinerja unggul dalam pengelolaan, kelengkapan dan pemanfaatan data pendidikan, dimana Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, bersama Sekjen Kemendikdasmen Suharti, menegaskan bahwa Sulut adalah contoh nyata bagaimana data yang dikelola secara kolaboratif dapat melahirkan kebijakan pendidikan yang adil dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu SDM,” kata politisi bersahaja ini, Kamis (5/3/2026).
Rocky mengungkapkan, di sektor pendidikan telah terjadi transformasi digital yang berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola dan prestasi nasional. Capaian tersebut dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia Sulawesi Utara yang unggul dan berdaya saing.
Untuk sektor ekonomi, ia juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Yulius Selvanus yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut sebagai yang tertinggi ke-6 secara nasional serta menjaga stabilitas pajak daerah.
“Kinerja ekonomi Sulut sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan impresif sebesar 5,66%. Hal ini didukung oleh kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat kecil,” jelasnya.
Dalam pengendalian inflasi, lanjut Rocky, pemerintah provinsi rutin menggelar pasar murah di 15 kabupaten/kota guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil. Langkah tersebut dinilai efektif menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.
Ia juga menyoroti perhatian pemerintah terhadap daerah kepulauan. Menurutnya, sebanyak 1.850 kepala keluarga di Pulau Gangga dan Pulau Talise kini telah menikmati listrik selama 1x24 jam.
“Selain itu, tujuh pulau lainnya termasuk Pulau Buhias (Sitaro), Pulau Kakorotan (Talaud), serta Pulau Mantehage dan Pulau Nain (Minut) kini resmi terang benderang 24 jam,” ungkap Wowor.
Terkait tata ruang, Rocky menegaskan bahwa pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut 2025–2044 menjadi tonggak penting dalam menciptakan kepastian hukum dan mendorong iklim investasi yang berkelanjutan.
“Dengan RTRW ini akan memberikan dasar hukum bagi investor terkait zonasi kawasan industri, pariwisata, pertanian dan lainya. RTRW memberikan jaminan legalitas lokasi bagi investor,” ucapnya.
Ia menambahkan, tanpa tata ruang yang jelas, pengajuan izin usaha berisiko menimbulkan konflik lahan maupun maladministrasi. Dengan adanya kepastian zonasi, investor akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menanamkan modalnya di Sulawesi Utara.
“Investor masuk, ekonomi berputar, keamanan usaha yang terkontrol akan berpengaruh pada tingkat perekonomian warga dan pendapatan kas daerah,” ujarnya.
Rocky juga menekankan bahwa penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda memberikan jaminan hukum bagi para penambang rakyat yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian.
“Dengan RTRW ini akan memberikan jaminan hukum bagi penambang rakyat yang selama ini bekerja tanpa rasa keamanan, tidak lagi harus kejar-kejaran dengan aparat hukum,” ungkap Wowor.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan jaminan hidup bagi sekitar 12 ribu penambang rakyat di Sulut. Ia pun menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Yulius Selvanus dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang, yang selama ini menantikan legalitas dan perlindungan dalam menjalankan aktivitasnya.

















































































