Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut jika memang hanya PKS yang mengusulkan calon wakil gubernur, maka ada kemungkinan mereka sudah membuat kesepakatan dengan Gerindra.
Baca: Gembong: Soal Penggantian Wagub Harus Lalui Beberapa Tahapan
PDI Perjuangan, kata Gembong, akan melihat lebih dulu siapa yang akan diusulkan oleh partai pengusung ke DPRD untuk mengisi kekosongan jabatan wagub. Untuk proses pemilihannya, lanjut Gembong, tergantung dinamika yang terjadi di DPRD.
"Kalau tidak bisa dilakukan secara musyawarah maka dilakukan melalui cara tertutup voting tertutup, kalau tertutup kan bisa segala kemungkinan terjadi," kata Gembong.
Sebelumnya beredar kabar soal barter politik antara Gerindra dan PKS terkait pengganti Sandiaga Uno di jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Barter politik tersebut konon terdapat unsur pemaksaan dilakukan PKS, dengan menyodorkan surat kesepakatan pengisian jabatan wagub oleh Wakil Sekretaris Jenderal PKS Abdul Hakim. Hal itu terjadi saat mendampingi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftar ke KPU, pada 10 Agustus lalu.
Baca: Gembong: Pengganti Sandi, Lobi Partai Pengusung Jangan Alot
Dalam surat tersebut nama Mardani Ali Sera dan Nurmansyah Lubis diusulkan untuk mengisi kekosongan jabatan wagub.