Ikuti Kami

Devi Pastikan Kader Banteng Sumsel Tidak Manfaatkan Program MBG Untuk Kepentingan Politik Maupun Pribadi

Devi bahkan meminta kader melaporkan apabila mengetahui adanya keterlibatan kader dalam pengelolaan dapur MBG.

Devi Pastikan Kader Banteng Sumsel Tidak Manfaatkan Program MBG Untuk Kepentingan Politik Maupun Pribadi
Ketua DPD PDI Perjuangaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Devi Suhartoni.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Devi Suhartoni, memastikan seluruh kader di wilayahnya tidak memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan politik maupun pribadi.

Hal itu ditegaskan Devi menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangaan tertanggal 24 Februari 2026 yang menginstruksikan seluruh kader partai untuk tidak terlibat atau mengambil keuntungan dari program tersebut.

“Untuk di Sumsel, saya pastikan kader tegak lurus terhadap instruksi DPP. Sampai saat ini belum terpantau ada kader yang memanfaatkan atau mengelola dapur MBG,” ujar Devi, Sabtu (28/2/2026).

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Devi yang juga menjabat Bupati Musi Rawas Utara itu menegaskan, instruksi dari DPP telah diteruskan kepada seluruh jajaran pengurus DPD hingga DPC di kabupaten/kota. Ia bahkan meminta kader melaporkan apabila mengetahui adanya keterlibatan kader dalam pengelolaan dapur MBG.

“Saya sudah teruskan instruksi itu dan meminta agar dilaporkan jika ada kader yang mempunyai atau terlibat dalam dapur MBG. Kalau ada yang melanggar, tentu akan ada sanksi tegas,” katanya.

SE yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, itu ditujukan kepada seluruh pengurus di tingkat DPD dan DPC, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dari Fraksi PDI Perjuangan, serta kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, DPP menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada kader yang terbukti menyalahgunakan program MBG untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.

DPP juga menekankan bahwa program MBG dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat. Karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran dan tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis yang Berani

Selain itu, PDI Perjuangan mengaku menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG di sejumlah daerah. Laporan tersebut mencakup ketidaktepatan sasaran, kualitas makanan, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Devi menambahkan, sebagai partai yang berada di luar pemerintahan pusat, PDI Perjuangan tetap berkomitmen mengawal penggunaan anggaran negara agar berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kita ingin program ini benar-benar untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan politik siapa pun,” tegasnya.

Quote