Sragen, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Sragen sedang menjaring nama-nama calon Ketua DPC. Kursi ketua DPC periode 2025-2030 bakal diperebutkan oleh sejumlah kader.
Dua hari ke depan, proses penjaringan nama-nama calon Ketua DPC dan Ketua DPD Jateng tengah diproses di tingkatan Pengurus Anak Cabang (PAC). Sebanyak 20 PAC PDIP di Sragen harus mengusulkan 2 nama calon ketua DPD Jateng dan setidaknya 3 calon Ketua DPC.
Sejumlah nama disebut-sebut bersaing sengit memperebutkan posisi ketua tersebut. Di antaranya Ketua DPC PDIP sekarang, Untung Wibowo Sukawati yang kembali diusulkan sejumlah PAC. Selain itu Ketua DPRD Sragen, Suparno, Ketua fraksi Sugiyamto, anggota fraksi Suyanto, Eko Muji Suharto, Joko Setiawan, serta mantan Ketua DPC sebelumnya, Bambang Samekto juga turut menjadi kandidat yang diyakini bakal muncul dalam usulan PAC
Dari sejumlah nama yang muncul tersebut, dua nama diprediksi bakal bersaing ketat yakni Untung Wibowo Sukawati dan Ketua Fraksi PDIP sekaligus bendahara DPC, Sugiyamto. Keduanya bakal diusulkan oleh sejumlah PAC untuk menduduki kursi ketua banteng moncong putih di Kabupaten Sragen.
Wakil Ketua DPC PDIP Sragen, Supriyanto saat dikonfirmasi Rabu (3/9/2025) mengatakan, proses penjaringan di tingkat PAC akan dilakukan dua hari ke depan. Setelah itu nama-nama yang diusulkan diserahkan ke DPC dan nantinya akan disahkan di rapat pleno DPC.
"Jadi setiap PAC mengusulkan 2 nama calon Ketua DPD dan 3 nama calon Ketua DPC," ujarnya dikutip krjogja.com.
Menurutnya, di bawah Plt Ketua DPD Jateng, FX Hadi Rudyatmo, penjaringan di tingkat PAC harus dilakukan secara independen tanpa ada campur tangan DPC. "Jadi setiap PAC yang jumlah Pengurusnya 9-11 orang, harus dilibatkan semua dalam proses pengusulan nama dan ditetapkan dalam rapat pleno PAC. Prosesnya juga tidak boleh ada intervensi dari DPC," jelasnya.
Terkait kemungkinan persaingan ketat dan memanas di antara para calon, Supriyanto menilai itu adalah bagian dari dinamika dalam berpolitik. Selama itu masih dalam koridor dan tidak bertentangan dengan aturan partai, sah saja.
"Yang pasti Plt kedua DPD Jateng sudah wanti-wanti proses harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada permusuhan. Kalau ada kecurangan atau main mata, bisa dilaporkan dengan menyertakan bukti baik foto dan vidio," tambahnya.