Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menanggapi kritik publik terkait absennya wakil rakyat ketika demonstrasi di depan Gedung DPR RI pecah ricuh.
Adian menjelaskan, tidak adanya anggota DPR yang keluar menemui massa karena Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR tidak menerima surat permohonan audiensi dari pihak manapun.
“Waktu itu ke Badan Aspirasi Masyarakat tidak ada surat masuk untuk bertemu dengan siapa, berbicara dengan siapa, dan tentang apa. Itu di hari pertama,” ujar Adian saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025).
Ia menjelaskan, jika ada surat yang masuk ke BAM maka biasanya pihaknya akan mendistribusikan ke pimpinan DPR untuk bertemu.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan mengapa tidak ada inisiatif dari anggota DPR untuk menenangkan massa, Adian menekankan mekanisme di parlemen berjalan berdasarkan distribusi kewenangan antar-komisi.
“Kebijakan parlemen baiknya dibicarakan dengan pimpinan DPR. Tidak bisa kemudian saya dari Komisi V merasa paling memahami problem yang sebenarnya di luar bidang kami,” tegasnya.
Meski demikian, Adian menegaskan DPR tetap membuka diri terhadap aspirasi masyarakat melalui Badan Aspirasi Masyarakat yang baru dibentuk sekitar 8–9 bulan lalu.
Ia menyebut sejumlah kasus sudah diterima, mulai dari korban Meikarta, transmigran tanpa sertifikat, hingga persoalan tenaga kerja dari Nusa Tenggara Timur.
“Badan aspirasi ini terdiri dari semua komisi. Tapi memang, karena banyak rapat di komisi masing-masing, jadwal pertemuan harus diatur dan didistribusikan. Walau begitu, ini tidak bisa jadi alasan untuk membiarkan situasi seperti kemarin terulang,” tutupnya.