Jakarta, Gesuri.id - Benhur George Watubun resmi kembali memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku untuk masa bakti 2025–2030.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Internal DPP PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Fredric Palit, saat membacakan hasil keputusan DPP partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap psikotes dan rapat pleno DPP PDI Perjuangan, menetapkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku periode 2025–2030,” ujar Dolfie dalam forum resmi partai.
Selain menetapkan Benhur sebagai Ketua, DPP PDIP juga mengesahkan dua nama calon personalia, yakni Nancy Purmiasa dan Andreas J.W. Taborat, untuk masuk dalam struktur kepengurusan DPD PDI Perjuangan Maluku periode yang sama.
Dolfie menegaskan, Ketua DPD yang terpilih akan menjadi Ketua Tim Formatur dan diwajibkan segera menuntaskan penyusunan struktur serta komposisi kepengurusan sesuai mekanisme internal partai. Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan wilayah, usia, serta kapasitas kader dalam komposisi kepengurusan.
“Ketua DPD selaku Ketua Tim Formatur diminta menyusun struktur dan personalia dengan mempertimbangkan keseimbangan wilayah dan kapasitas kader. Selain itu, wajib memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari total pengurus,” tegasnya.
Menurut Dolfie, keterlibatan perempuan dalam struktur kepengurusan bukan hanya formalitas, tetapi merupakan amanat ideologis partai yang harus diwujudkan dalam kerja nyata organisasi.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
“Keterwakilan perempuan merupakan komitmen ideologis PDI Perjuangan. Kami ingin memastikan bahwa kader perempuan memiliki ruang dan peran strategis dalam pengambilan keputusan partai,” pungkasnya.
Dengan keputusan ini, PDI PerjuanganMaluku di bawah kepemimpinan Benhur Watubun diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi, memperluas basis kaderisasi, dan menjaga konsistensi partai dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di Bumi Seribu Pulau.
           
           
          
            
           
            
                            
                            
                            
                            















































































                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    