Ikuti Kami

Eko Dukung Kepolisian Tindak Tegas Kasus Hoaks

Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan Pemilu yang bergembira, bermartabat dan pemilu yang sekaligus berbudaya.

Eko Dukung Kepolisian Tindak Tegas Kasus Hoaks
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (kanan).

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mendukung penuh pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut dan menangkap para pelaku hoaks.

Hal itu terkait dengan adanya penyebaran hoaks yang semakin gencar menjelang Pemilu pada Apri 2019. Baru-baru ini masyarakat telah digencarkan soal berita hoaks surat suara yang telah dicoblos.

Baca: Kiai Ma'ruf Janjikan Berkampanye di Kota Tangerang

"Dalam perkembangan yang ada terkait hoaks surat suara itu, yang pertama kita memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengungkap sekaligus menangkap para pelakunya baik yang memproduksi maupun yang menyebarluaskan," ujar Eko, Jumat (4/1).

Menindaklanjuti kasus hoaks ini pun, Eko Suwanto datang ke Polda DIY mendampingi Anggota LBH Wahyudi Saputra untuk melaporkan tiga akun milik Andi Arief, Afrizal Anoda dan Ghost Hunter Indonesia yang berisi hoaks tentang surat suara.

Menurut Eko, pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan Pemilu yang bergembira, bermartabat dan pemilu yang sekaligus berbudaya.

"Ini dicirikan dengan kegembiraan di hati rakyat dan tidak boleh dinodai dan diganggu oleh upaya-upaya jahat. Salah satunya adalah hoaks," ujarnya. 

Politisi Muda ini mengatakan, jika dirinya sepandangan dengan KPU bahwa harus ada komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemilu yang baik. Selain itu Eko juga  menuturkan jika dirinya sebagai anggota DPRD DIY mengajak masyarakat tidak hanya di Yogja tapi juga dari daerah lain untuk memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu agar bisa menyelenggarakan pemilu dengan baik.

"Yang terakhir hoaks ini bukan yang pertama. Jadi yang sebelumnya tentang Ratna Sarumpaet yang akhirnya juga terungkap dan diproses secara hukum. Hari ini juga soal hoaks surat suara. Menurut saya itu hoaks ratna dan surat suara itu jahat banget. Jadi KPU baru memproses foto-foto pasangan capres dan cawapres, proses filmnya saja saya rasa juga belum apalagi surat suaranya saya rasa belum dibuat tiba-tiba ada hoaks atau informasi palsu bahwa ada 7 kontainer yang berisi sekitar 70 juta suara yang sudah dicoblos. Saya kira ini merugikan, tidak hanya pasangan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin tapi juga merugikan seluruh rakyat Indonesia," urai Alumni MEP UGM ini.

Baca: Tjahjo Tak Mau Menduga-Duga Pelaku Penyebar Berita Hoaks

Eko Suwanto berharapkan kepada Kepolisian Indonesia untuk tegas tanpa pandang bulu terhadap kasus hoaks tersebut. Eko juga meminta kepada pemilik akun yang dilaporkan agar segera menyerahkan diri kepihak kepolisian.

"Kepada para pemilik akun, saran kita segera menyerahkan diri saja dan kemudian melaporkan diri kepada kepolisian. Biarkan diproses polisi. Kita percaya polisi agar melakukan proses hukum secara profesional dengan dukungan SDM, segala perangkat yang ada, dengan segala teknologi yang dimiliki. Saya kira jejak digital tidak bisa dihapus dan disembunyikan," tandasnya.

Quote