Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak mau menduga-duga apalagi melaporkan siapa orang yang telah menyebarkan kabar hoaks terkait 7 kontainer berisi kertas suara yang telah tercoblos.
Menurutnya, itu menjadi hak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaporkan hal tersebut ke Kepolisian.
Baca: Tjahjo Minta Polisi Usut Tuntas Hoaks Surat Suara Tercoblos
"Saya tidak punya pretensi, saya nggak tahu karena itu hak KPU mengajukan kepada kepolisian yang mengusut nanti adalah pihak kepolisiain, karena saya tidak punya alatnya (bukti)," ucap Tjahjo kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (3/1).
Sebagai perwakilan pemerintah, Tjahjo tak mau menuduh siapa pihak yang harus bertanggung jawab atau kabar hoaks terkait 7 kontainer berisi kertas suara yang telah tercoblos. Dia hanya mendorong agar pihak kepolisian bisa segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Karena menyangkut masalah kejahatan demokrasi yang harus diusut tuntas oleh kepolisian. Siapa orangnya, kami tidak bisa menuduh, itu haknya kepolisian setelah nanti kepolisian dengan caranya secara profesional akan mengungkap," ujar Tjahjo.
Sebelumnya di hari yang sama, politisi PDI Perjuangan ini telah menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas dan mencari siapa pelaku yang telah menyebarkan isu hoaks terkait dengan adanya penemuan 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos dan 31 juta DPT siluman.
Dia juga mendukung langkah KPU yang telah melaporkan hal yang sama ke Bareskrim Mabes Polri.
"Saya mendukung penuh upaya KPU yang nanti siang akan melaporkan ke Bareskrim meminta untuk diusut tuntas dicari siapa orang-orang tak bertanggung jawab menyebarkan isu 7 kontainer," kata Tjahjo.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh kicauan wasekjen partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini menginformasikan adanya dugaan 7 kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos melalui akun twitternya @AndiArief_. Dia mengatakan mendapat informasi tersebut dari grup WhatsApp.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak terjadi fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar," kicaunya.
Baca: Rudianto Ajak Media Massa Perangi Berita Hoaks
Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya akan mengusut kasus tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dia juga akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus itu untuk dimintai keterangan.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu pasti akan dilakukan proses sesuai demgan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," kata Arief di Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta.