Ikuti Kami

Enam Nama Ini Bersaing Raih Kursi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang

Menariknya, dari daftar tersebut, tidak tercantum nama Sadarestuwati yang saat ini menjabat Ketua DPC sekaligus anggota DPR RI.

Enam Nama Ini Bersaing Raih Kursi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang
Donny Anggun, Wakil Ketua DPC Perjuangan Jombang.

Jakarta, Gesuri.id - Dinamika politik internal PDI Perjuangan Jombang semakin hangat menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) periode 2025–2030. 

Setelah proses penjaringan di tingkat pengurus anak cabang (PAC) selesai, muncul enam nama kader potensial yang diproyeksikan menjadi calon ketua DPC PDI Perjuangan Jombang.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Menariknya, dari daftar tersebut, tidak tercantum nama Sadarestuwati yang saat ini menjabat Ketua DPC sekaligus anggota DPR RI.

Berdasarkan hasil pleno dari 21 PAC, enam nama yang mendapatkan dukungan adalah: Sumrambah, mantan Wakil Bupati Jombang periode 2018–2023, Wiwin Sumrambah, anggota DPRD Jatim, Donny Anggun, Wakil Ketua DPC Perjuangan Jombang sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jombang, Totok Hadi Riswanto, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Samsul Huda, anggota Fraksi PDI Perjuangan, dan Ardy Artama Putra, anggota Fraksi PDI Perjuangan. 

Donny Anggun menjelaskan, setiap PAC mengusulkan tiga nama calon ketua. Dari hasil itu, Sumrambah berhasil meraih dukungan penuh 21 suara, disusul Wiwin Sumrambah dengan 20 suara, serta dirinya dengan 18 suara. Sementara Totok Hadi Riswanto, Samsul Huda, dan Ardy Artama Putra mendapat suara lebih sedikit.

“Nama-nama ini sudah final dari PAC dan segera direkap ke DPD. Setelah itu, para calon akan mengikuti tahapan psikotes di DPP,” ungkap Donny.

Baca: Ganjar Minta Publik Bersabar Akan Nama untuk Posisi Sekjen

Absennya nama Sadarestuwati ternyata bukan tanpa alasan. Menurut Donny, regulasi internal partai melarang adanya rangkap jabatan. Saat ini, Sadarestuwati diketahui masih aktif di DPP PDI Perjuangan sebagai Ketua Bidang Pertanian.

Donny menegaskan, proses penjaringan yang dilakukan PAC berlangsung independen tanpa intervensi DPC. Setiap PAC yang terdiri dari 9–11 pengurus wajib melakukan rapat pleno untuk menentukan nama calon yang diajukan.

Quote