Palu, Gesuri.id – Menjelang pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Sulawesi Tengah tahun 2025, DPD PDI Perjuangan Sulteng menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi anggota fraksi DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng di Wisma Haji Palu, Selasa (11/11/2025) malam.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian konsolidasi partai untuk memperkuat ideologi, disiplin organisasi, dan kapasitas kader legislatif di daerah.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng, Muharram Nurdin, menjelaskan bahwa bimtek digelar sebagai sarana penyegaran pemahaman bagi anggota fraksi terkait fungsi legislasi, pembentukan peraturan daerah, dan pencegahan korupsi.
“Bimtek ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi bagian dari upaya memperkuat integritas dan kapasitas kader agar lebih profesional dan ideologis dalam menjalankan fungsi politiknya,” ujar Muharram.
Ia menambahkan, setelah bimtek, DPD PDI Perjuangan Sulteng akan menggelar Konferda pada Kamis (13/11/2025), yang akan dipimpin langsung oleh perwakilan DPP PDI Perjuangan.
“Persiapan sudah matang. Konferda ini akan menjadi momentum penyegaran organisasi dan penetapan arah kerja partai lima tahun ke depan,” jelasnya.
Sedikitnya lima hingga tujuh fungsionaris DPP dijadwalkan hadir, antara lain Olly Dondokambey, Rudianto Tjen, Maria Yohana Esti Wijayanti, Wiryanti Sukamdani, dan Dolfie Othniel Frederic Palit.
Kehadiran mereka diharapkan memperkuat semangat konsolidasi serta memastikan pelaksanaan Konferda berjalan sesuai garis partai.
Muharram menegaskan bahwa DPD PDI Perjuangan Sulteng saat ini tengah menuntaskan tahapan penjaringan calon Ketua DPD yang dilakukan secara berjenjang melalui struktur PAC di 176 kecamatan dan DPC di 13 kabupaten/kota.
Seluruh proses dijalankan berdasarkan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 tentang pedoman pelaksanaan konferensi dan musyawarah di tingkat bawah.
“Kami berharap kepengurusan baru nanti membawa semangat segar, memahami ideologi partai, dan memiliki komitmen kuat untuk bekerja bagi rakyat Sulteng,” pungkasnya.

















































































