Ikuti Kami

Kader PDI Perjuangan Pimpin DPRD Temanggung

Yunianto dari Fraksi PDI Perjuangan memimpin DPRD Temanggung.

Kader PDI Perjuangan Pimpin DPRD Temanggung
Empat pimpinan definitif DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya pada sidang paripurna istimewa di gedung DPRD setempat, Jumat (4/10).

Temanggung, Gesuri.id - Empat pimpinan definitif DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya pada sidang paripurna istimewa di gedung DPRD setempat, Jumat (4/10).

Pimpinan DPRD Temanggung tersebut, yakni Yunianto dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai ketua DPRD, kemudian Wakil Ketua Tunggul Purnomo dari Fraksi Partai Golkar, Muh Amin dari Fraksi PKB dan Daniel Indra Hartoko dari Fraksi Partai Gerindra.

Baca: Sah! Mama Emi Jadi Ketua DPRD NTT

Sebagaimana diketahui parpol yang berhak menduduki kursi ketua dan wakil ketua DPRD adalah parpol yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan legislatif pada April 2019.

Pada periode sebelumnya, PAN menduduki wakil ketua DPRD, namun pada periode 2019-2024 digeser oleh Partai Gerindra.

Ketua definitif DPRD Temanggung Yunianto mengatakan, pihaknya bersama jajaran DPRD Kabupaten Temanggung akan segera bergerak menyelesaikan agenda-agenda pekerjaan di DPRD.

"Pekerjaan yang mendesak untuk segera diselesaikan, antara lain membentuk alat kelengkapan DPRD dan pembahasan rancangan peraturan daerah," katanya.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah 170/111/2019 peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Temanggung masa jabatan 2019-2024, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan ketua dan wakil ketua DPRD Temanggung sebagaimana tersebut di atas.

"Berdasarkan SK ini, terhitung sejak tanggal dilantik ketua dan wakil ketua DPRD sudah harus menjalankan tugas sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Temanggung," katanya.

Baca: PDI Perjuangan Dorong DPR & MPR Selalu Bersikap Kritis

Bupati yakin pimpinan DPRD akan memberikan kontribusi positif untuk peningkatakn kualitas kerja DPRD selama lima tahun ke depan serta melakukan tugas sebagai wakil rakyat dan mengemban tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Menjalankan tugas-tugas konstitusi bersama pemerintah Kabupaten Temanggung.

Quote