Jakarta, Gesuri.id – Komisi D DPRD DKI Jakarta memastikan berbagai program prioritas mulai dari penanganan banjir, pengelolaan sampah, hingga perbaikan rumah layak huni telah diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Langkah ini diambil untuk menjamin seluruh program kerja yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat masuk dalam perencanaan matang.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa rapat RKPD ini berfungsi sebagai instrumen pengawasan awal untuk memastikan seluruh aspirasi dan program kerja mitra dinas terkait tidak ada yang terlewat.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
“Jadi tadi memastikan saja apa yang memang menjadi concern dari Komisi D di setiap dinas sudah masuk semua di RKPD. Kita memastikan lagi dan menajamkan hal-hal tersebut,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/5).
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Yuke adalah peningkatan kualitas hunian warga. Beliau mendorong optimalisasi penataan rumah warga melalui skema pendanaan non-APBD, seperti pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) maupun kolaborasi bersama lembaga amil zakat.
Yuke mengungkapkan, banyak masyarakat yang membutuhkan intervensi cepat untuk perbaikan rumah agar kondisinya tetap aman dan sehat, tanpa harus menunggu renovasi total yang memakan waktu lama.
“Minimal rumah itu bisa berfungsi dan layak ditempati,” tutur Yuke menekankan pentingnya kelayakan hunian bagi warga ibu kota.
Di sektor lingkungan dan infrastruktur, Yuke meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk konsisten menyelesaikan proyek penataan kali dan sungai yang sudah berjalan. Penanganan banjir pada tahun 2027 diharapkan tidak hanya berpusat di Jakarta Selatan dan sepanjang Sungai Ciliwung, tetapi juga mulai mengintervensi wilayah Jakarta Barat secara masif.
“Yang jelas menuntaskan apa yang sudah direncanakan sebelumnya,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain banjir, pengelolaan dan pengurangan sampah di tingkat hulu hingga hilir juga menjadi target yang wajib masuk dalam dokumen perencanaan. Begitu pula dengan pemenuhan target Ruang Terbuka Hijau (RTH), khususnya pemenuhan lahan pemakaman dan penataan kawasan permukiman kumuh.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Lebih lanjut, Yuke menjelaskan bahwa Komisi D mendukung penuh percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah wilayah yang masih tertunda. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) diminta tegas dalam menertibkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sementara untuk Dinas Bina Marga, pembangunan trotoar serta jalan lingkungan tetap diminta menjadi skala prioritas.
Meski besaran alokasi anggaran untuk masing-masing program tersebut belum diketuk secara resmi, Yuke menggarisbawahi bahwa kepastian nomenklatur di dalam sistem perencanaan jauh lebih penting pada tahap ini.
“Yang jelas kita melihat dan memantau. Insyaallah semua program secara nomenklatur sudah dipastikan oleh dinas masuk semuanya,” pungkas Yuke.

















































































