Ikuti Kami

Larangan ASN Berpoligami Bisa Lewat Keputusan Menteri 

Eva menilai untuk mencapai tujuan tidak perlu sampai mengubah undang-undang.

Larangan ASN Berpoligami Bisa Lewat Keputusan Menteri 
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari setuju dengan Ketua Umum PSI Grace Natalie mengenai poligami. Menurutnya, poligami memang layak dilarang, terutama bagi ASN.

"Bagus, itu sebenarnya sikap resmi negara RI sebelum (akhirnya) dibatalkan," kata Eva kepada wartawan, Kamis (13/12).

Baca: Karolin Dinilai Mampu Lindungi Kalangan Perempuan Kalbar

Berbeda dengan PSI, Eva menilai untuk mencapai tujuan tidak perlu sampai mengubah undang-undang. Sebab pelarangan poligami terhadap pejabat publik dan PNS bisa dilakukan melalui keputusan Menteri.

PDI Perjuangan belum menentukan sikap. Menurut Eva, yang terpenting adalah memperjuangkan perempuan supaya tidak dirugikan dan laki-laki tidak berperilaku sewenang-wenang.

Baca: Eva: Asyik Juga Kalau Ahok Gabung PDI Perjuangan

"Zaman dulu, saat dilarang, PNS dibolehkan poligami asal karena istri sakit dan tidak bisa menjalankan kewajiban istri, tidak bisa punya anak, ijin istri pertama. Itu pembatasan yang fair. Gak perlu sampai mengubah UU," pungkasnya.

Quote