Ikuti Kami

PDI Perjuangan Dukung Kelompok Cipayung Tangkal Radikalisme

PDI Perjuangan yakin kelompok Cipayung yang adalah miniaturnya Indonesia.

PDI Perjuangan Dukung Kelompok Cipayung Tangkal Radikalisme
Sekretaris Balitbang Pusat PDI Perjuangan MM Restu Hapsari.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Balitbang Pusat PDI Perjuangan MM Restu Hapsari mengatakan PDI Perjuangan mendukung penuh agar organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung diberi ruang untuk berperan lebih besar dalam kehidupan kampus. 

Baca: Alumni Cipayung Ajak Rakyat Indonesia Hormati Hasil Pemilu

Restu menegaskan, PDI Perjuangan mendukung agar kelompok Cipayung berperan dalam pembinaan ideologi bangsa yang mengacu pada empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. 

"PDI Perjuangan yakin, kelompok Cipayung yang adalah miniaturnya Indonesia, menjiwai ideologi Pancasila sehingga mampu mendukung pembinaan ideologi Pancasila di kampus-kampus," kata Restu, yang juga merupakan alumni kelompok Cipayung, kepada Gesuri baru-baru ini. 

Restu mengungkapkan, peran kelompok Cipayung yang lebih besar dalam kampus akan mampu menangkal radikalisme yang tumbuh pesat di berbagai perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi negeri beberapa tahun terakhir. 

"Berbagai hasil penelitian lembaga riset menunjukkan banyak kampus dikuasai oleh organisasi yang anti Pancasila. Disinilah peran kelompok Cipayung menjadi penting untuk menjaga ideologi Pancasila di kampus-kampus," ujar Restu. 

Untuk itu, lanjut Restu, PDI Perjuangan akan terus mendorong agar  Peraturan Menristek Dikti (Permenristek Dikti ) Nomor 55 Tahun 2018 dilaksanakan secara konsisten sehingga  memberi ruang yang besar bagi kelompok Cipayung dalam pembinaan ideologi bangsa di perguruan tinggi. 

"PDI Perjuangan bisa membantu mendorong implementasi regulasi ini melalui koordinasi dengan para pihak terkait, seperti DPR dan Kementerian terkait," kata Restu, yang almuni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini. 

Kelompok Cipayung merupakan forum komunikasi dan kerjasama 5 organisasi mahasiswa, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Forum ini berdiri pada 22 Januari 1972. 

Di kemudian hari, beberapa organisasi mahasiswa lainnya yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmabudhi) dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) bergabung dalam forum Cipayung ini. Bergabungnya tiga organisasi mahasiswa itu kemudian melahirkan Kelompok Cipayung Plus. 

Baca: Kampus Berperan Penting Cegah Masuknya PahamRadikalisme

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah meluncurkan Permenristek Dikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Permenristek Dikti ini mengatur bahwa kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB). UKM-PIB menjadi wadah bagi semua kegiatan mahasiswa, termasuk organisasi mahasiswa Cipayung, untuk turut berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila di Kampus. 

Namun, organisasi mahasiswa Cipayung tidak boleh membawa bendera organisasinya di kampus. Mereka harus melebur di UKM –PIB tersebut.

Quote