Lombok, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan Lombok Timur, Fahrurrozi mengritisi Ketua KPU Lotim, M. Junaidi yang mengeluarkan statemen yang 'ngawur' tentang Liaison officer (LO).
Hal itu terkait surat keberatan yang dilayangkan partai moncong putih beberapa waktu lalu.
Baca: Ahyar-Mori Akan Bangun Pariwisata Lombok Timur
Menurut Fahrurrozi, seharusnya KPU Lotim memahami konteks permasalahan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan.
“Kami menganggap statemen Ketua KPU Lotim itu ngawur,” tegas Fahrurrozi di Selong, Sabtu (31/8).
Ojik – nama panggilan Fahrurrozi – mengatakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pihak KPU Lotim mengenai keberadaan LO lama yang sudah diganti dengan proses pergantian sudah sesuai aturan mekanisme partai.
Bahkan pihaknya juga sudah konfirmasi ke pihak KPU Lotim masalah itu.
Pihaknya sudah menyampaikan ke KPU kalau PDI Perjuangan meminta supaya dijadwalkan ulang mengenai rapat pleno penepatan anggota DPRD Lotim terpilih.
Hal ini sebagaimana dalam isi surat keberatan, akan tapi tidak digubris sampai saat ini.
“Kok bisa alasan pergantian pengurus, karena kewajiban KPU adalah mengundang dengan cara mengirimkan surat ke kantor partai sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Lotim melayangkan surat keberatan kepada KPU Lotim tertanggal 15 Agustus 2019. Setelah rapat pleno penetapan itu diputuskan oleh KPU Lotim.
Surat keberatan itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris partai langsung. Karena dalam rapat pleno itu PDI Perjuangan sebagai peserta pemilu tidak diundang untuk mengikuti rapat.
Bahkan dalam surat keberatan itu partai meminta kepada KPU Lotim untuk menjadwalkan ulang rapat pleno penetapan anggota DPRD Kab Lotim. Namun, sampai saat ini surat keberatan kami belum ada balasan dari pihak KPU Lotim.
“Partai tidak bertanggungjawab terhadap hasil rapat pleno yang dilakukan KPU Lotim kalau dikemudian hari nantinya ada permasalahan,” ujarnya.
“Surat keberatan yang kami layangkan saja sampai saat ini belum ada balasan dari KPU Lotim, padahal surat itu sudah lama kami kirimkan,” tandas Fahrurrozi dengan nada kesal.
Kemudian Ketua KPU Lotim, M.Junaidi menanggapinya saat dikonfirmasi mengaku memang ada surat keberatan yang dilayangkan oleh pihak DPC PDI Perjuangan Lotim mengenai tidak diundangnya dalam rapat pleno yang dilakukan KPU Lotim tanggal 12 Agustus 2019 lalu.
“Kami akui memang ada surat keberatan dari DPC PDI Perjuangan Lotim,” tegas Junaidi.
Ia menjelaskan kalau memang alasan keberatan karena tidak ada undangan untuk menghadiri rapat pleno. Dari pihaknya justru telah mengundang melalui LO partai. Bahkan saat pleno itu LO-nya juga datang untuk menghadirinya.Karena memiliki tugas khusus yang berasal dari pimpinan Parpol.
Namun begitu setelah selesai rapat plenoi sekitar pukul 17.00 wita ada surat masuk dari DPC PDI Perjuangan Lotim mengenai pergantian struktur kepengurusan organisasi PDI Perjuangan Lotim yang baru. Sehingga KPU Lotim baru mengetahui ada pergantian pengurus setelah rapat pleno selesai.
Baca: Ini Solusi Ahyar-Mori Dalam Bidang Pertanian
“Bawaslu juga sempat menelpon masalah ini, akan tapi kami sudah sampaikan kalau sudah ada surat yang kami sampaikan ke PDI Perjuangan untuk menghadiri rapat pleno,” jelas Junaidi.
Sementara itu, lanjut Junaidi, pihaknya tidak bisa menjawab mengenai masalah surat keberatan yang dilayangkan DPC PDI Perjuangan Lotim. Karena hanya sifatnya menyatakan keberatan saja dan tidak ada kata untuk KPU harus mengklarifikasi.
”Bagaimana mau menjawab suratnya saja bilang keberatan, kecuali kalau suratnya mengatakan minta KPU untuk melakukan klarifikasi tentu kami akan buatkan,” tuturnya.