Ikuti Kami

PDI Perjuangan Pecat Anugrah Ariyadi

Anugrah kedapatan mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin - Mujiaman.

PDI Perjuangan Pecat Anugrah Ariyadi
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat. 

Surabaya, Gesuri.id – PDI Perjuangan memastikan pecat Anugrah Ariyadi sebagai kader karena terbukti mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin - Mujiaman.

PDI Perjuangan menilai Anugrah Ariyadi tidak tunduk akan keputusan DPP PDI Perjuangan akan pencalonan eri-Armuji dalam Pilkada Kota Surabaya.

Baca: Banteng Surabaya Persilakan Machfud Ajukan Gugatan ke MK

PDI Perjuangan diketahui merupakan partai pengusung tunggal pasangan Eri Cahyadi - Armuji, dengan didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adapun lawannya, Machfud Arifin - Mujiaman, diusung delapan partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, dan Gerindra.

Kabar pemecatan Anugrah Ariyadi dibenarkan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat. 

Menurutnya, surat keputusan pemecatan Anugrah telah dikirim ke rumahnya.

"Surat pemecatan resmi dari DPP PDI Perjuangan sudah diserahkan ke kediaman Pak Anugerah Ariyadi, dan diterima anggota keluarganya," katanya dikonfirmasi Minggu (20/12).

Hasil Pilkada Surabaya 2020 menurut penghitungan nyata KPU di www.pilkada2020.kpu.go.id, Senin (21/12). 

Baca: Tangkal COVID-19, Risma Imbau Penjual Terompet Tak Berjualan

Pasangan Eri Cahyadi - Armuji mendapakatan 57,0 persen atau 598.029 suara, sedangkan Machfud Arifin - Mujiaman mendapatkan 43,0 persen atau 451.232 suara.

Penghitungan suara tersebut berdasarkan data dari total 5.184 KPU di Surabaya atau sudah 100 persen.

Quote