Ikuti Kami

Saksi Yehuwa, Bukti Radikalisme Ada di Semua Kepercayaan

Menurut Bambang, peristiwa itu menunjukkan bahwa fundamentalisme atau radikalisme selalu ada di semua agama atau kepercayaan.

Saksi Yehuwa, Bukti Radikalisme Ada di Semua Kepercayaan
Politisi senior PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Praswanto.

Yogyakarta, Gesuri.id - Politisi senior PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Praswanto turut merespon  dikeluarkannya dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) penganut Saksi Yehuwa dari sekolah di Batam, karena menolak hormat kepada bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Menurut Bambang, peristiwa itu menunjukkan bahwa fundamentalisme atau radikalisme selalu ada di semua agama atau kepercayaan.

Baca: Saksi Yehuwa, Bukti Fundamentalisme Jadi Duri dalam Daging


 
Hal itu menimbulkan fanatisme atau radikalisasi agama yang tidak hanya didalam dirinya sendiri atau di kelompok agamanya, melainkan juga di ekspresikan ke masyarakat. 

“Dan itu akan menimbulkan benturan atau konflik kekacauan di masyarakat,  karena ada sekelompok orang yang mau memaksakan pemahaman agama sesuai dengan tafsirannya yang tdak lazim,” kata Bambang kepada Gesuri, baru-baru ini.

Bambang melanjutkan, disetiap agama sebenarnya kelompok radikal atau fundamentalis ini prosentasenya kecil, yakni dibawah 10 %. Tapi dampaknya bisa meresahkan masyarakat umum dan mengganggu kerukunan beragama. 

“Diharapkan kita semua dapat meredam hal-hal hal tersebut,  sehingga bisa menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Bambang.

Baca: Tolak Radikalisme, Penyaringan Ideologi PNS Harus Diperkuat

Seperti diketahui, penolakan dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) penganut Saksi Yehuwa itu untuk hormat kepada bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disebabkan oleh ajaran Saksi Yehuwa itu sendiri.

Mereka menganggap penghormatan itu sebagai simbol penyembahan. Sementara mereka berpandangan bahwa penyembahan itu hanya boleh diberikan kepada Tuhan, dan tidak boleh diberikan kepada mahkluk ciptaan, apalagi benda mati semacam bendera.

Quote