Ikuti Kami

Sebelum Berpikir Perppu, Laksanakan Dahulu UU KPK

PDI Perjuangan berpegang pada prinsip bahwa revisi UU KPK adalah hasil kesepakatan DPR bersama Pemerintah yang sudah diterima dan disahkan.

Sebelum Berpikir Perppu, Laksanakan Dahulu UU KPK
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Cirebon, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto merespon adanya masukan dari sebagian tokoh agar Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto menegaskan, bagi PDI Perjuangan, ide itu hanyalah gagasan sebagian tokoh. Sementara di sisi lain, PDI Perjuangan berpegang pada prinsip bahwa revisi UU KPK adalah hasil kesepakatan DPR bersama Pemerintah yang sudah diterima dan disahkan.

Baca: RKUHP & Revisi UU KPK: Semua Akan "Indah Pada Waktunya"

Pihaknya menilai efektivitas undang-undang itu seharusnya lebih dikedepankan sebelum diubah. Artinya UU itu dilaksanakan dulu, baru dievaluasi dan diubah kalau memang efeknya negatif.

"Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi. Maka, mengubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," kata Hasto, di Cirebon, Sabtu (28/9).

 Hasto melanjutkan,  pihaknya meyakini Presiden Jokowi takkan mengeluarkan Perppu sebelum berbicara dengan parpol yang ada di Parlemen.

"Kami percaya, bahwa terkait kemungkinan adanya Perppu, Presiden Jokowi akan membahasnya dengan seluruh pimpinan dewan dan pimpinan fraksi di DPR," katanya.

Dia meminta agar semua pihak mewujudkan situasi yang kondusif sebagai syarat bagi sistem demokrasi untuk bekerja dengan baik. Bagi PDI Perjuangan, pemberantasan korupsi bersifat wajib dan melalui cara-cara yang berkeadilan, sesuai koridor hukum.

"Di partai kami, kami memberikan sanksi pemecatan bagi pelaku tindak pidana korupsi," tandasnya.

Baca: Kapitra Nilai Pihak Yang Tolak Revisi UU KPK, Makar!

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menanggapi tuntutan puluhan aktivis yang selama ini kerap membela KPK. Jokowi mengaku mendapat masukan dari mereka untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).

Quote