Ikuti Kami

Sri Rahayu Dorong PDI Perjuangan Rumuskan Rekomendasi Konkret untuk Perlindungan Pekerja Migran

Sri Rahayu menyoroti persoalan dokumen yang masih menjadi hambatan utama bagi para pekerja migran.

Sri Rahayu Dorong PDI Perjuangan Rumuskan Rekomendasi Konkret untuk Perlindungan Pekerja Migran
Wasekjen DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu saat menjadi moderator pada Workshop DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI) - Foto: Capture Zoom Meeting

Jakarta, Gesuri.id – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan Bidang Kerakyatan, Sri Rahayu, menegaskan pentingnya langkah konkret partai dalam memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama terkait kemudahan pengurusan dokumen dan kebijakan lintas sektor.

Hal itu disampaikan Sri Rahayu saat menjadi pembicara dalam Workshop DPP PDI Perjuangan bertema “Kajian Kritis: Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

Dalam paparannya, Sri Rahayu menyoroti persoalan dokumen yang masih menjadi hambatan utama bagi para pekerja migran. Ia mencontohkan, pada tahun 2022 dirinya menyaksikan langsung bagaimana konsulat Indonesia di luar negeri sempat memberikan layanan pengurusan paspor langsung bagi pekerja migran yang masa berlaku dokumennya habis, tanpa harus kembali ke tanah air.

 “Saya waktu itu mendampingi Pak Menteri dan melihat sendiri, para pekerja migran bisa mengurus paspornya langsung di konsulat. Itu sangat membantu. Tapi sekarang kebijakan itu sudah tidak berlaku lagi, dan ini justru menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Menurut Sri Rahayu, perubahan kebijakan yang membatasi layanan di luar negeri membuat banyak pekerja migran terjebak dalam situasi tidak legal (irregular), karena kesulitan memperbarui dokumen. Ia menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius dalam rekomendasi hasil workshop.

 “Harapan kita, dari forum ini akan lahir rekomendasi yang bisa dibawa ke fraksi-fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk diperjuangkan, terutama di Komisi IX, Komisi I, Komisi III, hingga Komisi XIII yang bersinggungan dengan isu ketenagakerjaan dan keimigrasian,” jelasnya.

Sri Rahayu juga menekankan perlunya koordinasi antara partai, pemerintah, dan lembaga terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan serta BP2MI, agar perlindungan pekerja migran berjalan lebih efektif dan tidak terhambat oleh batas kewenangan antar lembaga.

“Dulu urusan pekerja migran ditangani badan, sekarang kewenangan sudah di kementerian. Maka kita perlu memastikan tidak ada tumpang tindih, agar advokasi dan perlindungan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan sebagai partai ideologis memiliki tanggung jawab moral untuk terus berada di sisi rakyat pekerja.

“Kita tidak hanya membahas persoalan di tataran wacana, tapi juga harus hadir dengan solusi. Baik melalui advokasi kebijakan, kerja fraksi, maupun dukungan struktural partai di lapangan,” tegas Sri Rahayu.

Melalui forum ini, Sri berharap PDI Perjuangan dapat merumuskan langkah strategis dan nyata demi memastikan seluruh pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum di mana pun mereka berada.

Quote