Ikuti Kami

Hasbullah Siap Berjuang untuk Kesejahteraan Masyarakat

Hasbullah pernah menjadi anggota Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk menyusun cetak biru sistem jaminan sosial di Indonesia.

Hasbullah Siap Berjuang untuk Kesejahteraan Masyarakat
Caleg PDI Perjuangan, Hasbullah Thabrany.

PDI Perjuangan telah mendaftarkan 575 bakal caleg DPR RI dari 80 daerah pemilihan (dapil) ke KPU. Di antara bakal caleg tersebut, terdapat sejumlah calon dari kalangan artis dan akademisi yang siap mengemban amanah dari rakyat. 

Gesuri.id kembali memperoleh kesempatan untuk mewawancarai bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan, namun kali berasal dari kalangan akademisi Hasbullah Thabrany, Hasbullah adalah adalah seorang praktisi di bidang kebijakan jaminan kesehatan, dirinya sering dimintai pendapat soal kebijakan jaminan kesehatan dan menduduki jabatan di berbagai organisasi bidang jaminan kesehatan. 

Pria kelahiran 21 Mei 1954 itu memperoleh gelar doktor di Universitas California, Barkeley di bidang kebijakan kesehatan (Doctor of Public Health) pada tahun 1995. Ia kemudian menjadi professor Kebijakan Kesehatan dan Ekonomi Kesehatan di Universitas Indonesia pada tahun 2003. 

Hingga saat ini ia adalah Ketua dari Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (PAMJAKI). Berkat ilmu dan pengalamannya pada tahun 2002 ia dipercaya oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menjadi anggota Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk menyusun cetak biru sistem jaminan sosial di Indonesia yang kini telah diwujudkan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. Hingga kini, Hasbullah Thabrany masih aktif mengajar dan menjadi praktisi di bidang keahliannya tersebut.

Berikut adalah wawancara singkat Gesuri.id dengan Hasbullah Thabrany selepas mengisi diskusi publik di Hotel Four Point by Sheraton, Jakarta Pusat, (5/9).

Mengapa Anda memilih PDI Perjuangan sebagai kendaraan politik Anda menuju Parlemen?

Sebelumnya saya pernah bekerja sebagai tenaga ahli untuk fraksi PDI Perjuangan, saat itu Ibu Mega masih menjabat sebagai Presiden RI. Lagipula saya ingin membenahi dan melanjutkan apa yang pernah dahulu saya kerjakan bersama fraksi PDI Perjuangan.

Bisa Anda ceritakan apa yang pernah Anda kerjakan bersama fraksi PDI Perjuangan?

Waktu itu saya ikut menyusun UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, dimana di situ ada satu program penanggulangan PHK, tetapi belum jadi, karena ada ketidaksepakatan. Sekarang sudah semakin terlihat dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan bahwa banyak tenaga kerja, banyak buruh, jadi korban, karena pemberi kerja tidak punya uang untuk memberi pesangon, tetapi di sisi lain mereka juga terpaksa mem-PHK. 

Ini menyebabkan banyak tenaga kerja yang kena PHK tidak memiliki income. Menurut saya, tidak layak di negeri yang semakin kaya ini orang yang kena PHK dibiarkan. Itu akan tidak sesuai dengan keadilan sosial.

Anda punya alasan lain bergabung dengan PDI Perjuangan, selain karena pernah bekerja sama dengan fraksi PDI Perjuangan?

Ya tentu PDI Perjuangan masih merupakan partai terbesar, dan partai terbesar, menurut saya, mempunyai daya ungkit besar untuk memimpin perubahan kebijakan, itu penting.

Dari daerah pemilihan (Dapil) mana Anda terdaftar?

Saya berada di Dapil VI Jabar, itu di Kota Depok dan Kota Bekasi.

Di komisi berapa Anda berharap ditugaskan?

Kalau komisi itu nanti dari Partai, tapi kalau keinginan saya, yang relevan itu Komisi IX.

Jika Anda berhasil duduk di Komisi IX apa yang ingin Anda perjuangkan?

Seperti yang sebelumnya saya katakan. Jadi saya ingin mengembangkan jaminan dari orang-orang yang kena PHK, jaminan pendapatannya, namanya JPPHK (Jaminan Pendapatan Pemutusan Hubungan Kerja) itu bisa digulirkan, bisa dikembangkan.

Kalau yang berkaitan dengan bidang keilmuan Anda berasal, yaitu kesehatan dan jaminan sosial, apa yang akan Anda perjuangankan di bidang itu?

Kalau di kedua bidang itu, yang ingin saya benahi adalah perlindungan untuk pasien supaya tidak boleh ada pasien yang ditolak. Sekaligus juga melindungi tenaga kesehatan. Jangan sampai ada tenaga kesehatan digugat. Tenaga kesehatan tidak punya niat untuk melakukan tindak pidana. 

Sekarang sedang terjadi sebagian tenaga kesehatan digugat karena dianggap melakukan tindak pidana, padahal sifat alamiahnya pelayan kesehatan itu tidak ada keinginan untuk mencelekakan. Dia datang mau menolong kan, tetapi hasil pengobatan itu di luar kontrol dokter, di luar kontrol tenaga kesehatan. Jadi kalau ada hasil yang tidak bagus, bukan kesalahan. Oleh karena itu kita akan buat sistem dalam bentuk penjaminan bagi mereka yang hasil pengobatannya tidak memuaskan. Itu yang akan kita jamin.

Misalnya, kalau dia ternyata jadi cacat, maka orang yang menjadi cacat akibat pengobatan akan mendapat kompensasi, itu yang akan diatur dan ditegaskan dalam Undang-Undang. Itu Undang-Undang yang akan kita siapkan. Sehingga terjadi win-win solution: pasien terlindungi dan tenaga kesehatan juga tenang bekerja.

Jika nama Anda sudah terdaftar dalam Daftar Calon Tetap, bagaimana rencana kampanye Anda?

Saya akan melakukan beberapa pertemuan, beberapa negosiasi, meyakinkan orang. Namun tampaknya saya akan lebih banyak berkampanye lewat media sosial. Saya akan menggerakan teman-teman di sana saja.

Selain itu, tentu saja saya perlu bantuan banyak kader-kader PDI Perjuangan, karena saya tentu tidak bisa turun ke lapangan semua, itu tidak akan selesai. Tetapi saya percaya mesin Partai pasti berjalan dengan baik.

Quote