Jember, Gesuri.id – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024, yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dengan tema ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’, Indi Naidha, anggota DPRD Kabupaten Jember terpilih periode 2024 – 2029, berbicara tentang pentingnya dunia digital yang sehat bagi anak-anak.
Tema ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’ diharapkan menjadi momentum untuk keamanan bagi anak-anak di seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 88,9% anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet untuk media sosial. Kemudian, sebanyak 66,13% anak mengakses internet untuk mendapatkan informasi atau berita dan 63,08% lainnya untuk hiburan. Dampak baik dari kemajuan teknologi untuk karakter anak-anak yang masuk dalam generasi digital saat ini antara lain adalah aktif dalam mengekspresikan diri, memiliki wawasan yang luas, menyukai kebebasan, ingin memiliki kontrol hingga memiliki kemampuan adaptasi teknologi yang baru.
Di era pandemi tahun 2020 lalu, semua anak ‘dipaksa’ untuk melek teknologi karena sekolah dilakukan secara daring. Masih menurut data BPS, sebanyak 33,04% anak usia 5 tahun ke atas mengakses internet untuk mengerjakan tugas sekolah, 16,25% untuk keperluan pembelian barang/jasa, dan 13,13% untuk mendapatkan informasi barang/jasa. Dengan memahami tantangan dan peluang yang ada, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi anak-anak Indonesia.
Berikut petikan wawancara khusus jurnalis Gesuri.id, Haerandi bersama anggota DPRD Kabupaten Jember terpilih periode 2024 – 2029 Indi Naidha S.H
Bagaimana Anda melihat masih lemahnya perlindungan terhadap anak, khususnya terkait kekerasan dan pelecehan?
Kurangnya pengetahuan adalah salah satu faktor utama. Masyarakat masih kurang memahami hak-hak anak dan cara mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan atau pelecehan. Selain itu, budaya patriarki dan stigma terhadap korban menghambat pelaporan dan penanganan kasus. Penegakan hukum terhadap kasus kekerasan dan pelecehan anak juga masih belum optimal, dengan banyak kasus yang tidak terselesaikan. Kurangnya koordinasi antar lembaga terkait dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan anak dan minimnya layanan pendampingan juga menjadi faktor lain. Korban seringkali tidak mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi yang memadai.
Di Kabupaten Jember sendiri, sejauh mana perlindungan anak ini menjadi perhatian?
Di Kabupaten Jember, kami memiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) yang khusus menangani isu-isu terkait perempuan dan anak. Kami juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Selain itu, kami meluncurkan program-program seperti "Kampung Ramah Anak" dan "Satuan Pendidikan Ramah Anak" untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak.
Sebagai anggota DPRD terpilih, apa yang akan Anda jalankan di Kabupaten Jember dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak?
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru terpilih, saya berkomitmen untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas dan kewajiban saya. Kekerasan dan pelecehan terhadap anak adalah isu yang meresahkan dan harus ditangani dengan serius. Saya akan mendorong peningkatan koordinasi antar lembaga, memperkuat penegakan hukum, dan memastikan layanan pendampingan dan rehabilitasi yang memadai bagi korban.
Di Hari Anak Nasional 23 Juli Tahun 2024, apa harapan Anda ke depannya?
Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 menjadi momen penting untuk merefleksikan kondisi anak-anak Indonesia saat ini, sekaligus membangkitkan harapan untuk masa depan mereka yang lebih cerah. Masih banyak tantangan yang dihadapi, namun di balik itu semua, terdapat sedikit rasa semangat optimisme yang menanti untuk diwujudkan. Saya berharap dengan upaya yang lebih terkoordinasi dan dukungan dari semua pihak, kita bisa memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.