Ikuti Kami

Atty Kritisi Kebijakan Menteri BUMN Soal Koperasi

Politik ekonomi kerakyatan termanifestasi dalam program koperasi, sebagai  wujud dari ajaran Trisakti Bung Karno.

Atty Kritisi Kebijakan Menteri BUMN Soal Koperasi
Ketua Koperasi KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya.

Bogor, Gesuri.id - Ketua Koperasi KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya menyatakan politik ekonomi kerakyatan termanifestasi dalam program koperasi, sebagai  wujud dari ajaran Trisakti Bung Karno.

Namun, tegas Atty, sekarang BUMN telah menggerus budaya gotong royong dengan memberikan arti yang salah bagi ekonomi kerakyatan.

"Menteri BUMN tidak paham Koperasi! Dengan dalih pinjaman modal usaha, Kementerian BUMN  mematok bunga 25% melalui salah satu program milik BUMN yakni PNM Mandiri yang merupakan program milik Negara, dimana sumber nya dari pajak rakyat dan  keringat rakyat," ujar Atty.

Baca: Ekonomi Pancasila Diwujudkan Koperasi Tanggung Renteng

Politisi PDI Perjuangan Kota Bogor itu melanjutkan, program BUMN itu memiliki arti,bahwa uang rakyat kembali kepada rakyat tapi dalam bentuk pinjaman bunga 25%.

Di masyarakat, lanjut Atty, PNM Mandiri itu lebih dikenal sebagai Bank Emok. 

"Sudah  benarkah BUMN hadir dan ada untuk masyarakat dan tahu yang dibutuhkan masyarakat? Jika benar tujuannya membantu rakyat dalam modal usaha, berikanlah dengan kemudahan pinjaman modal usaha pada pinjaman KUR, di mana bunganya hanya 7% per tahun," ujar Atty. 

Program pinjaman itu, sambung Atty, berdalih sebagai  modal usaha mikro.  Tapi dalam praktiknya, para peminjam banyak yang  bukan pelaku usaha. 

Baca: Ekonomi Pancasila Diwujudkan Koperasi Tanggung Renteng

Faktanya, ungkap Atty, hanya untuk mendapatkan bantuan pemerintah, masyarakat dipaksakan menjadi anggota dan sebagai kreditor, bila ingin mendapat bantuan BLT BPUM dari Kementerian Koperasi.

"Sementara koperasi sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan banyak yang mati suri tanpa diperhatikan keberadaannya," ujar Atty 

Atty melanjutkan, sebagai lembaga keuangan mikro bagi masyarakat,  seharusnya Koperasi yang bersifat umum dan sehat, serta berperan membantu pemerintah memperoleh bantuan pemerintah dan perhatian khusus. Jadi bukan hanya lembaga keuangan milik BUMN yang diperhatikan. 

"Seharusnya bantuan ini berlaku untuk lapisan masyarakat yang saat ini membutuhkan bantuan untuk memulihkan ekonomi. Jangan menimbulkan kecemburuan dengan memberi akses dan fasilitas sakti tanpa berpikir akan ada ribuan Koperasi seluruh Indonesia rontok dan berubah wajah menjadi Bank Emok!" tegas Atty.

Quote