Ikuti Kami

Babak Baru: Masih Belum Mendapatkan Izin, Jemaat GKI Palsigunung Bajem Ciracas Beribadah di Halaman Gereja

Milchias Jacob: Kami hanya ingin beribadah, kami sudah memenuhi persyaratan dukungan 60 warga sekitar dan 90 jemaat.

Babak Baru: Masih Belum Mendapatkan Izin, Jemaat GKI Palsigunung Bajem Ciracas Beribadah di Halaman Gereja
Suasana ibadah GKI Bajem Ciracas di halaman gereja, (istimewa)

Ciracas, Gesuri.id - Jemaat GKI Palsigunung Bajem Ciracas, Jakarta Timur memutuskan untuk beribadah di halaman gedung gereja baru, Jalan Asem, RT.003/RW.04, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, setelah diping-pong untuk kesekian kalinya oleh Pemkot, Camat, Lurah serta RW dan RT. Ketua Pemuda GKI Palsigunung Bajem Ciracas, Milchias Jacob mengatakan, sampai saat ini mereka masih berjuang untuk mendapatkan izin agar dapat beribadah di gedung gereja baru.

Milchias Jacob (tengah).

“Kami hanya ingin beribadah, kami sudah memenuhi persyaratan dukungan 60 warga sekitar dan 90 jemaat, sertifikat tanah atas nama Gereja Kristen Indonesia (GKI), sampai kami diminta untuk membuat Surat Laik Fungsi (SLF) yang saat ini sedang kami urus, tapi status gedung kami masih digantung dan setiap mengurus izin selalu diping-pong. Perlu diingat, kami sudah 12 tahun diperlakukan seperti ini oleh pejabat setempat,“ terang Milchias.

Diketahui, setahun yang lalu jemaat GKI Palsigunung Bajem Ciracas melaksanakan ibadah di gedung gereja baru karena gedung gereja lama mengalami banjir, setelahnya gedung baru disegel oleh Sudin Citata Jakarta Timur. “Pasca gedung gereja ini disegel, kami kembali berjuang mencari dukungan warga sekitar, dan Puji Tuhan dukungan tersebut sudah kami dapatkan, hanya tinggal di-acc oleh salah satu dari RT/RW/LMK, tapi sampai saat ini kami digantung sampai berbulan-bulan” katanya.

“Hal itulah yang membuat kami saat ini memutuskan untuk melaksanakan ibadah di halaman gedung gereja baru, kami masih terus berupaya mendapatkan izin agar kami dapat menjalankan kebebasan beribadah yang dijamin oleh konstitusi. Dalam hal inipun kami memohon kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Bapak Heru Budi serta Walikota Jakarta Timur, Bapak M. Anwar untuk menolong kami yang sedang dipersulit dalam mengurus izin,” lanjutnya.

Milchias juga menjelaskan bahwa gedung gereja lama sudah dapat dikatakan hampir tidak layak, selain karena banjir, juga terletak di pemukiman padat penduduk. “Gedung gereja lama kami sangat kecil, tiap hujan besar seperti semalam, pasti banjir, selain itu posisinya berada di pemukiman padat penduduk,” pungkasnya.

Quote