Ikuti Kami

Bang Dhin: Legal Expo Terobosan Inovatif Hadirkan Ormas dan OKP

Ormas didirikan oleh masyarakat secara sukarela, kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan berpartisipasi.

Bang Dhin: Legal Expo Terobosan Inovatif Hadirkan Ormas dan OKP
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin hadir di talkshow Legal Expo Kemenkumham Tahun 2023 yang telah dibuka secara resmi, Rabu (2/8). 

Banjarmasin, Gesuri.id - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin hadir di talkshow Legal Expo Kemenkumham Tahun 2023 yang telah dibuka secara resmi, Rabu (2/8). 

Baca: Jelang Pemilu 2024, PDI Perjuangan Ciampel Rekrut 260 Saksi yang Loyal-Militan

Bang Dhin, sapaan akrabnya memberikan paparan terkait Peran Legislatif dalam Pembinaan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) kepada pengunjung yang didominasi oleh mahasiswa.

Menurutnya, ormas didirikan oleh masyarakat secara sukarela, kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Bang Dhin sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan Legal Expo dalam memberikan informasi dan pelayanan seputar Hukum dan HAM. 

"Legal expo merupakan terobosan inovatif dengan menghadirkan Ormas dan OKP. Dimana nantinya jika akan membuat sebuah organisasi, akan ada legalitas yang melindungi tentunya dengan kemudahan yang diberikan pemerintah," ujarnya.

Baca: Berbeda dengan Mahfud MD, Henry Yoso Sebut KPK Berwenang Tetapkan Tersangka TNI Aktif

Kabid Pelayanan Hukum, Riswandi jelaskan bahwa perlunya legalitas dalam mendirikan sebuah Ormas atau OKP. "Saat ini sangat mudah dalam mendirikan Ormas dan OKP dengan memiliki legalitas hukum. Kemenkumham Kalsel berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam pendirian sebuah organisasi," jelas Riswandi.

Quote