Temanggung, Gesuri.id – Bupati Temanggung Agus Setyawan, yang juga politisi PDI Perjuangan, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pembangunan toko modern di wilayahnya. Keputusan ini diambil untuk melindungi pelaku usaha kecil dan menengah di pedesaan.
Agus menilai keberadaan toko modern yang menjamur telah mengancam kelangsungan usaha warga lokal.
“Pelaku UMKM harus dilindungi. Toko modern cukup beroperasi di jalan provinsi atau nasional, bukan di pedesaan,” tegasnya.
Langkah tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat karena dinilai mencerminkan keberpihakan nyata terhadap ekonomi rakyat.
Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat kemandirian ekonomi dan keadilan sosial yang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan.
Bupati Agus menjelaskan bahwa Pemkab Temanggung kini tengah merancang regulasi baru yang lebih ketat terhadap izin pendirian ritel modern, termasuk kewajiban bermitra dengan pelaku usaha lokal.
“Pembangunan ekonomi harus tumbuh bersama, bukan saling mematikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberpihakan pada ekonomi rakyat merupakan bagian dari pelaksanaan Trisakti Bung Karno, yakni berdikari di bidang ekonomi. Menurutnya, ekonomi yang kuat adalah yang bertumpu pada rakyat dan berkeadilan sosial.
Pemkab juga berencana memperkuat koperasi desa sebagai penyangga utama ekonomi lokal. Dengan demikian, pembangunan di Temanggung tidak hanya berorientasi pada investasi besar, tetapi juga kesejahteraan warga di tingkat paling Bawah.