Ikuti Kami

Dewan Adat Dayak Kalbar Tolak Kriminalisasi Petani

Tidak mengkriminalisasi petani yang membakar lahan untuk membuka ladang.

Dewan Adat Dayak Kalbar Tolak Kriminalisasi Petani
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Angeline Fremalco.

Pontianak, Gesuri.id - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Angeline Fremalco meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasi petani yang membakar lahan untuk membuka ladang.

Angeline, yang juga kader PDI Perjuangan, juga meminta kepada DPRD Kalbar untuk bisa membantu masyarakat yang dikenakan sanksi hukum oleh aparat berwajib.

Baca: 118 Sub Suku Dayak Siap Bersatu Menangkan Karolin-Gidot

"Kita mendukung penegakan hukum tapi hendaknya penegak hukum tidak melalukan kriminalisasi, terhadap peladang," kata Angeline usai beraudiensi dengan Fraksi PDI Perjuangan dan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar di Gedung Dewan, Selasa (14/8). 

Angeline melanjutkan, aparat seharusnya memperhatikan Pasal 69 ayat 2 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan itu, masyarakat dibolehkan membakar lahan dengan berbagai ketentuan.

"Kearifan lokal yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah melakukan pembakaran lahan dengan luas lahan maksimal dua hektare per kepala keluarga, untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api, ke wilayah sekelilingnya," paparnya.

Jikapun nantinya ada warga peladang yang kemudian bermasalah dengan hukum karena membakar lahan, DAD Provinsi Kalbar menegaskan siap untuk memberikan bantuan hukum.

"Namun apabila memang ada peladang yang ditindak terkait Karhutla, maka DAD akan memberikan bantuan hukum," katanya.

Baca: Karolin Dorong DAD Jadi Garda Terdepan Bela Pancasila

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar Martinus Sudarno berjanji akan menindaklanjuti aduan DAD Kalbar. Menurutnya, penegakan hukum atas terduga pelaku Karhutla harus dilakukan. Namun, tentunya penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

"Menyikapi kabut asap yang terjadi, kami Fraksi PDI Perjuangan mendukung penegakan hukum, terhadap korporasi yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Siapapun pemiliknya harus ditindak tegas dan sampai saat ini saya belum melihat ada korporasi yang ditindak dengan tegas," tuturnya.

Quote