Ikuti Kami

Eva: BTN Diimbau Tidak Bangun Perumahan Eksklusif

KPR bagi rakyat jangan membangun perumahan eksklusif untuk etnis dan agama tertentu.

Eva: BTN Diimbau Tidak Bangun Perumahan Eksklusif
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Masyarakat Indonesia yang majemuk dan kohesif sebaiknya tidak dipecah berdasarkan huniannya. Justru komplek hunian harus menjadi tempat berinteraksi masyarakat dari berbagai etnis, agama, dan ras. 

Untuk itu, Bank Tabungan Negara (BTN) yang memberi kredit perumahan bagi rakyat tidak membangun perumahan eksklusif untuk etnis dan agama tertentu.

Baca: Skema Baru Rumah bagi Milenial, ASN, TNI dan Polri Disiapkan

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengemukakan hal itu saat mengikuti rapat Komisi XI DPR RI dengan Dirut BTN Maryono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6). 

“BTN harus aktif menenun kebangsaan. Ada kecenderungan saat ini masyarakat mulai eksklusif, karena membangun perumahan secara tertutup hanya untuk agama dan etnis tertentu. Ini tidak membangun kohesivitas masyarakat. Akhirnya masyarakat terbelah,” katanya.

Ketika tidak ada interaksi antarkomunitas masyarakat karena tersekat oleh eksklusivitas perumahan, maka muncul kecurigaan yang menimbulkan resistensi konflik di tengah masyarakat. 

Politisi PDI Perjuangan itu lalu memberi contoh kebijakan pembangunan perumahan di Singapura. Di sana ada kebijakan membangun perumahan yang membaurkan masyarakat dari semua golongan, baik agama mauput etnis. Tak boleh satu komplek perumahan didominasi etnis tertentu.

Pemerintah Singapura mengawasi hal ini dengan ketat agar masyarakatnya bergaul dengan beragam etnis dan agama. Kebijakan yang sama juga diterapkan di New Zealand dan Eropa. “Mudah-mudahan BTN bisa melakukan hal yang sama seperti dilakukan Singapura dan Eropa yang membangun rumah penuh manfaat bagi persatuan Indonesia,” harap Eva.

Kebetulan politisi dari dapil Jatim VI ini merupakan anggota Pansus yang merumuskan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. UU tersebut mengamanatkan agar ada kebijakan yang membaurkan masyarakat tanpa mengenal resistensi ras dan etnis. Sayangnya, hingga kini UU tersebut belum ada Peraturan Pemerintahnya (PP).

“BTN harus masuk ke dalam praktik yang sangat kita butuhkan ini. Dalam kebijakan ini, Pemerintah Singapura memasatikan bahwa setiap perumahan dan apartemen tidak boleh eksklusif. Tapi, harus terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama. Di Singapura 60 persen China, India 20 persen, dan Melayu 20 persen. Kalau seorang India mau menjual apartemennya, yang beli harus orang India supaya tidak didominasi oleh etnis lain,” ungkap Eva lebih lanjut.

Baca: Bantu Warga Miskin, Ganjar Apresiasi Proyek ABCG BTN

Ditambahkannya, di New Zealand orang lokal juga sudah gelisah, karena proyek perumahan didominasi etnis China. Begitu pula di Brisbane dan Pert, Australia menghadapi situasi yang sama. 

Pihaknya menyerukan agar BTN sebagai penyalur kredit perumahan bagi rakyat, tidak membiayai proyek perumahan eksklusif yang memisahkan masyarakat berdasarkan ras, etnis, dan agama.

Quote