Ikuti Kami

Irine Roba: Imlek Jadi Pengingat Pentingnya Semangat Persatuan Dalam Keberagaman Bangsa Indonesia

"Semoga Kuda Api 2026 membawa banyak kebaikan dan kebahagiaan bagi kita semua."

Irine Roba: Imlek Jadi Pengingat Pentingnya Semangat Persatuan Dalam Keberagaman Bangsa Indonesia
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Irine Yusiana Roba.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Irine Yusiana Roba, menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek sekaligus mengajak masyarakat menjadikan perayaan tersebut sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan harapan dalam membangun masa depan yang lebih baik.

"Selamat Tahun Baru Imlek bagi Saudaraku yang merayakan. Semoga Kuda Api 2026 membawa banyak kebaikan dan kebahagiaan bagi kita semua," ucapnya Selasa (17/2).

Ia menekankan perayaan Imlek tidak hanya bermakna secara kultural dan spiritual, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya semangat persatuan dalam keberagaman bangsa Indonesia.

"Kiranya semangat kebersamaan dan harapan baru menyertai setiap langkah kita dalam membangun masa depan yang lebih baik," katanya.

Irine juga mengingatkan bahwa perjalanan perayaan Imlek di Indonesia memiliki sejarah panjang, termasuk masa ketika kebebasan berekspresi bagi komunitas Tionghoa mengalami pembatasan.

Perayaan Imlek memiliki sejarah politis yang panjang, karena pada masa Orde Baru, komunitas Tionghoa harus merayakan Imlek secara tertutup.

Menurutnya, perubahan mulai terjadi setelah era Reformasi 1998, ketika berbagai kebijakan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa secara bertahap dicabut oleh pemerintah.
Aturan diskriminatif itu mulai dicabut sejak Reformasi 1998.

Ia menjelaskan, pengakuan terhadap perayaan Imlek semakin kuat ketika Presiden Abdurrahman Wahid memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakannya secara terbuka.

Setelah Presiden Gus Dur membolehkan perayaan Imlek dan menetapkannya sebagai hari libur fakultatif (bagi yang merayakannya saja), Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden tahun 2002, yang berlaku mulai 2003.

Irine menilai, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam menegaskan komitmen negara terhadap nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap keberagaman.

Melalui Kepres itu, Presiden Megawati Soekarnoputri menempatkan Imlek setara dengan Idul Fitri, Natal, Nyepi dan Waisak. Kebijakan Ibu Mega ini sekaligus menjadi penegasan bahwa masyarakat Tionghoa menjadi bagian integral dari bangsa Indonesia sekaligus perwujudan nyata dari Bhineka Tunggal Ika.

Quote