Kukar, Gesuri.id - Ketua DPRD Kutai Kartanegara dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Yani mengkritisi realisasi program GratisPol yang menjadi unggulan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji. Ia menegaskan konsep pendidikan gratis harus dijalankan secara konsisten tanpa pengecualian.
“Pada prinsipnya, jika kita berbicara tentang pendidikan gratis, maka seharusnya itu berlaku untuk semua,” kata Yani, Senin (16/2/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan DPRD Kukar pada dasarnya mendukung realisasi program pendidikan gratis tersebut. Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tidak menimbulkan polemik akibat perbedaan antara janji kampanye dan pelaksanaan di lapangan, terutama setelah muncul informasi bahwa sejumlah mahasiswa tidak dapat menerima manfaat pembiayaan pendidikan hingga jenjang S3.
Menurutnya, pendidikan gratis tidak boleh membedakan latar belakang penerima manfaat, baik PNS, pejabat, maupun masyarakat umum. Selama berstatus warga Kalimantan Timur dan ingin menempuh pendidikan, maka harus memperoleh hak yang sama.
“Namanya gratis, ya gratis untuk semua. Tidak boleh ada pengecualian. Karena pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu dipikirkan ulang agar benar-benar merata. Jika disebut sebagai program pendidikan gratis, maka harus berlaku bagi siapa pun tanpa melihat status sosial maupun jabatan.
Lebih lanjut, Yani menegaskan apabila program unggulan gubernur tersebut tidak mampu dibiayai secara penuh karena keterbatasan anggaran, maka mekanisme yang tersedia adalah melakukan revisi dokumen perencanaan daerah.
Ia menyebut program pendidikan gratis telah menjadi komitmen resmi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur dan telah mendapat persetujuan DPRD, sehingga pelaksanaannya wajib diupayakan secara maksimal.
“Jika memang dalam perjalanan ada kendala besar, maka sebaiknya direvisi saja RPJMD itu sesuai ketentuan yang berlaku. Namun selama program itu masih menjadi komitmen resmi, maka wajib diupayakan pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kendala utama bukan semata pada aspek teknis di lapangan, melainkan pada kemampuan fiskal daerah, terutama terkait kelancaran dana transfer, dana bagi hasil, serta komponen pendapatan lainnya.
“Kalau namanya gratis, maka tidak boleh ada pembayaran sama sekali,” pungkasnya.

















































































