Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI, I.G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si., menegaskan penguatan karakter bangsa sebagai agenda strategis nasional yang harus dimulai dari tingkat desa.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Jumat (19/12/2025).
“Indonesia membutuhkan fondasi nilai yang kokoh agar tidak kehilangan arah di tengah perubahan zaman. Empat Pilar Kebangsaan adalah kompas moral dan ideologis yang harus terus kita jaga dan amalkan,” kata Kesuma Kelakan yang pernah menjabat Wakil Gubernur Bali itu.
Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema “Membangun Karakter Bangsa dengan Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan” tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta generasi muda.
Dalam paparannya, Kesuma Kelakan menekankan bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Ia menjelaskan bahwa karakter bangsa tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan pembiasaan nilai, pendidikan berkelanjutan, serta keteladanan dari para pemimpin dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, derasnya arus informasi, pengaruh budaya asing, meningkatnya individualisme, hingga pragmatisme menjadi tantangan serius bagi ketahanan karakter bangsa di era modern.
Kesuma Kelakan kemudian menguraikan peran Pancasila sebagai pilar pertama yang menjadi dasar filosofis sekaligus jati diri bangsa Indonesia. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial, menurutnya, tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga pedoman moral dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam sikap saling menghormati, toleransi antarumat beragama, gotong royong, dan kepedulian sosial.
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dinilainya semakin relevan di tengah masyarakat yang majemuk, sementara nilai persatuan menjadi penopang utama untuk menjaga harmoni dalam keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang dimiliki Indonesia.
Pada pilar kedua, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kesuma Kelakan menekankan pentingnya pemahaman konstitusi dalam membentuk karakter warga negara yang taat hukum, bertanggung jawab, serta sadar hak dan kewajiban.
Ia menilai, pemahaman UUD 1945 menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, meminimalkan konflik sosial, dan menegakkan supremasi hukum secara adil.
Dalam konteks era digital, ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap berada dalam bingkai konstitusi. Kurangnya pemahaman hukum, lanjutnya, kerap memicu konflik, ujaran kebencian, dan perpecahan di ruang publik maupun media sosial.
Terkait pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kesuma Kelakan menegaskan pentingnya menjaga keutuhan wilayah dan persatuan nasional sebagai bagian dari pembentukan karakter bangsa. NKRI, menurutnya, mengajarkan nilai loyalitas, nasionalisme, dan kecintaan terhadap tanah air yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Cinta tanah air bukan sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari,” ujar politisi yang pernah menjabat sebagai Anggota DPD RI Perwakilan Bali ini.
Sementara itu, pilar Bhinneka Tunggal Ika dipandang sebagai perekat sosial bangsa Indonesia yang multikultural. Kesuma Kelakan menegaskan bahwa keberagaman bukan sumber perpecahan, melainkan kekuatan besar bangsa jika dikelola dengan toleransi, saling menghormati, dan keterbukaan. Internalisasi nilai Bhinneka Tunggal Ika diyakini mampu membentuk masyarakat yang inklusif, menolak intoleransi, dan mampu hidup berdampingan secara harmonis.
Dalam kesempatan tersebut, Kesuma Kelakan juga menekankan bahwa penguatan karakter bangsa berbasis Empat Pilar Kebangsaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh elemen bangsa. Lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, hingga media massa memiliki peran strategis dalam menanamkan dan menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan.
Melalui sosialisasi hingga ke tingkat desa, ia berharap nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi benar-benar diinternalisasi dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan karakter bangsa yang kuat, Indonesia diyakini mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa yang berdaulat, bersatu, dan bermartabat.

















































































