Kesuma Kelakan: Empat Pilar MPR RI Fondasi Hidup Berbangsa dan Bernegara
Empat Pilar yang dimaksud meliputi: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 03 Agustus 2025 02:00 WIB